Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus jambret yang menimpa warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut.
"Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Minggu.
Ia mengatakan personel Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah telah bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Sabtu malam.
Pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Korban diketahui bernama Rui Bao dan peristiwa yang menimpa WNA tersebut terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Berdasarkan keterangan korban, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA, korban sedang berjalan seorang diri di lokasi kejadian.
"Tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri," katanya.
Adapun barang-barang yang berada di dalam tas korban berupa paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok.
Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,” katanya.
"Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Minggu.
Ia mengatakan personel Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah telah bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Sabtu malam.
Pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Korban diketahui bernama Rui Bao dan peristiwa yang menimpa WNA tersebut terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Berdasarkan keterangan korban, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA, korban sedang berjalan seorang diri di lokasi kejadian.
"Tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri," katanya.
Adapun barang-barang yang berada di dalam tas korban berupa paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok.
Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,” katanya.





