Pastikan Pasukan Indonesia di Gaza Tetap Jadi Penjaga Perdamaian, Bagaimana Caranya?

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah perlu memastikan prajurit TNI yang dikirim sebagai Pasukan Stabilisasi Internasional atau ISF di Gaza benar-benar bertugas sebagai penjaga perdamaian. Sejumlah skenario harus dijalankan, seperti mengadakan pelatihan persiapan untuk menghadapi situasi di Gaza serta memilih sosok yang piawai berdiplomasi untuk menduduki posisi Wakil Komandan ISF. Terlebih, tugas ISF berdasarkan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah memastikan proses demiliterisasi berjalan.

Setelah resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan ditetapkan sebagai Wakil Komandan ISF, Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk mengirim 8.000 personel ke Gaza. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar, mencapai 40 persen dari total personel ISF yang direncanakan akan berjumlah 20.000 orang. Pemerintah memastikan, pasukan dari Indonesia hanya akan berperan menjadi penjaga perdamaian, bukan pasukan tempur.

Pengiriman pasukan ke ISF tersebut tidak didasarkan oleh mandat spesifik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mandat pengiriman pasukan ke ISF hanya merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2803 dan Dewan Perdamaian.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas saat dihubungi, Minggu (22/2/2026), mengatakan, mengacu Resolusi DK PBB 2803, ISF di antaranya bertugas menjaga perbatasan dan melindung warga sipil. Tugas lain adalah melatih polisi lokal hingga berkoordinasi dengan negara tertentu untuk menjaga koridor kemanusiaan, yang sejalan dengan keinginan Indonesia.

Namun, di luar itu, ISF juga bertugas untuk memastikan proses demiliterisasi berlangsung. Karena itu, untuk menjaga pasukan Indonesia tidak berlibat dalam demiliterisasi, diperlukan negosiasi dan diplomasi yang kuat di internal ISF.

Baca JugaIndonesia Batasi Mandat Pasukan di Gaza, Tak Ada Operasi Militer dan Pelucutan Senjata

Menurut Anton, hal tersebut bisa dilakukan mengingat Indonesia menduduki posisi sebagai Wakil Komandan ISF. Akan tetapi, itu sangat dipengaruhi oleh sosok yang bakal menjabat posisi tersebut nantinya.

“Sosok yang disiapkan mengisi pos Wakil Komandan ISF haruslah diseleksi secara serius, mengingat kemampuan dan kompetensi dari perwira yang ditunjuk akan menentukan kesuksesan dari realisasi tujuan, kepentingan dan ekspektasi publik terkait keterlibatan Indonesia di BoP dan ISF,” kata dia.

Setidaknya, perwira yang menduduki jabatan tersebut harus memiliki pengalaman tugas yang bervariasi, dari tingkat staf hingga komandan. Sosok tersebut juga harus sudah pernah mengikuti salah satu misi perdamaian PBB. Tak hanya itu, kemampuan berbahasa asing yang sangat memadai juga akan menunjang pelaksanaan tugas.

Pelatihan hadapi konflik

Pelatihan persiapan untuk para pasukan juga perlu dilakukan karena kerangka legal serta lingkungan operasional ISF berbeda dengan misi PBB. Selain persiapan personel dan logistik, dibutuhkan pelatihan terkait evakuasi pasukan apabila konflik kembali bereskalasi. Dalam konteks tersebut tidak ada yang bisa menjamin bahwa keterlibatan TNI akan sesuai rencana awal, hanya menjaga perdamaian, ketika dinamika dan ketidakpastian di lapangan akan tinggi.

“Penyiapan modul baru pelatihan menjadi sebuah keharusan yang dilakukan TNI, termasuk penyiapan skenario evakuasi apabila perang Hamas-Israel kembali terjadi, sekalipun disebutkan TNI akan ditempatkan di wilayah Rafah, yang berbatasan dengan Mesir,” ujar Anton.

Menurut dia, upaya untuk menjalankan misi di ISF tanpa terlibat dalam demiliterisasi Hamas adalah tantangan tersendiri. Ini merupakan misi perdamaian pertama yang diikuti Indonesia tanpa mandat dari PBB. Sebelumnya, Indonesia kerap mengikuti misi perdamaian yang merupakan mandat langsung dari PBB.

Selain itu, di ISF Indonesia juga berpotensi ada di posisi fetakompli atau fait accompli, sudah diatur untuk menyetujui keputusan tertentu, karena sudah berkomitmen penuh dan menduduki jabatan strategis. “Mengingat tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat militer, tetapi juga diplomatik dan moral, maka kualitas pelatihan menjadi salah satu kunci,” kata Anton.

Baca JugaBagaimana Rencana Penempatan ISF di Gaza dan Posisi Indonesia sebagai Wakil Komandan?

Di tengah tantangan dan potensi dilema itu, ia mengingatkan agar pemerintah konsisten terhadap komitmen mengirim pasukan untuk misi kemanusiaan. Konsistensi itu juga diperlukan terhadap janji pemerintah mengambil opsi untuk mempertimbangkan ulang kontribusi di ISF jika pasukan Indonesia dipaksa untuk melucuti dan berhadapan langsung dengan Hamas.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal pun mengingatkan, mandat pasukan stabilisasi semestinya memang terbatas pada upaya menjaga perdamaian dan menciptakan kondisi aman. Namun, pengiriman pasukan ke wilayah konflik yang masih aktif bukan hal yang sederhana.

Menurut dia, ihwal pengiriman 8.000 personel ke Gaza harus melalui pembahasan secara matang bersama DPR. Hal itu penting, karena membutuhkan kesiapan khusus baik terkait dengan strategi, perlengkapan, maupun mitigasi risiko. Ia pun menilai bahwa Komisi I perlu menggelar pertemuan khusus dengan Menteri Pertahanan untuk membahasnya secara detail.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono di Amerika Serikat, Sabtu (21/2/2026) waktu setempat, mengatakan, Indonesia sudah berkomitmen untuk mengirim 8.000 personel ke ISF. Besarnya jumlah pasukan itu tidak akan mengubah karakter peran Indonesia sebagai penjaga perdamaian. Apalagi, Indonesia juga sudah menegaskan batasan keterlibatan pasukan kepada struktur komando ISF.

Batasan dimaksud akan mengatur ruang gerak pasukan Indonesia yang direncanakan akan ditempatkan di Rafah, kota di selatan Jalur Gaza. “National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak dan terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” ujar Sugiono.

Ia melanjutkan, mandat ISF memberikan ruang bagi negara peserta untuk menetapkan batasan nasional masing-masing. Hal itu bahkan lebih rinci dibandingkan Resolusi DK PBB. Sebab, batasan dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang dihadapi di lapangan. “Kita juga tidak mau prajurit kita menjadi korban di luar misi yang sedang dilaksanakan,” tutur Sugiono.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baru Berdinas 1 Tahun, Bripda Dirja Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polisi
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lansia Antre Daftar Kartu Layanan Gratis di CFD Jakarta, Rela Datang dari Subuh
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Terpopuler: Proyek Mobil Desa Disorot, Roda Depan Motor Unik, hingga Alarm Segmen First Car Buyer
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Dewa 19 Siap Gelar Konser di Kuala Lumpur, Tyo Nugros Dilibatkan
• 6 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas Parkir Liar di Pasar Senen hingga Tanah Abang
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.