Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road dan aktivitas perang sarung selama bulan Ramadan, khususnya di wilayah Ponorogo, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, menghidupkan petasan dan aksi balap liar juga dilarang lantaran berpotensi menganggu ketertiban ruang publik.
Advertisement
"Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif," kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Minggu (22/2/2026).
Ia menilai aktivitas seperti sound horeg dan perang sarung lebih banyak menimbulkan dampak negatif serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
"Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ungkap Sudibyo.
Seperti dilansir dari Antara, seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari hingga menjelang sahur, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.




