JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen terlalu tinggi dan akan memberatkan partai politik.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat menanggapi usulan Nasdem agar ambang batas parlemen untuk pemilu mendatang dinaikan menjadi 7 persen.
“Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tapi berapa jumlahnya saya kira tergantung kebutuhan. Tapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujar Muzani saat ditemui di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam.
Baca juga: Soal Ambang Batas Parlemen, Surya Paloh: NasDem Konsisten 7 Persen
Muzani mengatakan, besaran ambang batas parlemen sebaiknya ditentukan melalui kesepakatan bersama partai politik di DPR.
Namun, kenaikan angka ambang batas tetap dimungkinkan sepanjang disepakati bersama dan sesuai kebutuhan sistem kepartaian.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen," kata dia.
Baca juga: Usulkan Ambang Batas 7 Persen, Surya Paloh Ingin Sistem Multipartai Jadi Selected Party
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.
Usulan itu disebut sedang dimatangkan dalam pembahasan di Komisi II DPR RI.
“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Gerindra Akui Mulai Simulasi Perubahan Ambang Batas Parlemen
Paloh menilai, kenaikan ambang batas parlemen diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai menjadi selected party agar pelaksanaan demokrasi lebih efektif.
“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata dia.
Dia juga menilai praktik demokrasi saat ini terlalu menitikberatkan pada banyaknya jumlah partai politik dibandingkan kualitas.
Baca juga: Pakar Usul Parliamentary Threshold Diganti Ambang Batas Pembentukan Fraksi DPR RI
“Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat,” ujar Paloh.
Adapun wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat menjelang dimulainya pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI.
Besaran angka parliamentary threshold menjadi salah satu isu yang akan disorot, karena berkaitan dengan desain sistem kepartaian dan komposisi partai di parlemen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




