REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta membagikan kiat memilih takjil yang aman selama Ramadhan. Masyarakat diimbau lebih cermat sebelum membeli, dengan mengutamakan takjil yang masih segar dan disajikan dalam kondisi tertutup guna meminimalkan risiko kontaminasi.
- Takjil Bubur Khas Timur Tengah, Tradisi Ramadhan Masjid Al-Muhdor Tuban Sejak 1937
- Takjil Jakarta Naik Kelas dengan Digitalisasi, Bazar Ikonik, dan Kebaikan di Ujung Jalan
- Kenyang Santap Takjil Saat Berbuka Berisiko Kekurangan Protein, Ini Penjelasan Pakar Gizi
Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati mengatakan, ada sejumlah hal sederhana yang bisa diperhatikan konsumen. "Harus dipastikan takjil tidak berbau asam, apek, atau menyengat. Selain itu, pembeli juga sebaiknya menghindari makanan dengan warna yang terlalu mencolok atau tampak tidak wajar," kata dia.
Tak hanya dari sisi produk, kebersihan penjual juga menjadi perhatian. Sofiyani menekankan pentingnya memilih pedagang yang menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar tempat berjualan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menekan potensi cemaran pangan selama bulan puasa.
.rec-desc {padding: 7px !important;}BBPOM Jakarta, lanjut dia, akan kembali melakukan pengawasan pangan takjil seperti tahun-tahun sebelumnya. “Pengawasan akan kembali dilakukan selama Ramadhan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujar Sofiyani. Namun, ia belum merinci waktu dan lokasi pelaksanaan pengawasan tersebut.
Merujuk data hasil pengawasan di sentra takjil dan ritel modern pada 2025, BBPOM DKI menguji 147 sampel pangan. Hasilnya, enam sampel atau 4,1 persen tidak memenuhi syarat, sedangkan 141 sampel lainnya atau 95,9 persen dinyatakan memenuhi ketentuan.
Lokasi pengawasan tahun lalu meliputi Pasar Rawamangun, Pasar Bendungan Hilir, Masjid Akbar Kemayoran, Pasar Kebayoran Lama, Ranch Market Kebayoran Lama, Swalayan Hari-Hari, serta Hypermart Puri Indah dengan total 11 sampel. Adapun jenis pangan takjil yang diuji antara lain mi kuning, kue mangkok, dan tahu.
Sofiyani menambahkan, pengawasan makanan olahan juga telah diintensifkan sebelum Ramadhan dengan menyasar supermarket, distributor, importir, dan sarana distribusi pangan lainnya. “Sudah mulai dari tanggal 18 Februari 2026,” katanya.




