Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid angkat bicara terkait meninggalnya AT (14) yang diduga akibat dianiaya oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS.
Menurut dia, hal ini karena lemahnya penindakan pada kasus-kasus kekerasan aparat sebelumnya membuat efek jera tidak pernah tercipta.
Advertisement
"Karena peristiwa sebelumnya (penganiayaan oleh anggota Polri) tidak pernah diselesaikan dengan penghukuman. Akibatnya tidak ada efek jera," kata Usman saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (22/2/2026).
Menurut dia, ada sebuah kultur dalam kepolisian yang menampilkan bahwa menggunakan kekerasan adalah hal lumrah dan tidak masalah untuk dilakukan, termasuk kepada anak-anak atau pelajar.
"Ada semacam kultur sistemik di dalam kepolisian bahwa melakukan kekerasan, menggunakan kekuatan itu tidak masalah, bahkan terhadap anak, bahkan dalam menyelesaikan masalah yang sepele misalnya seperti di Tual," ungkap Usman.
"Kenapa saya katakan sepele? Untuk apa menghentikan seorang anak dengan memukul pakai helm baja? Bukankah anggota Brimob memiliki pengetahuan bahwa helmnya itu bukan helm sembarangan," sambungnya.
Harusnya, kata Usman, anggota Brimob itu sadar apabila memukul dengan helm baja tersebut dapat mengakibatkan luka-luka, bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Dia juga menyebut, budaya militerisme dalam kepolisian harus ditinggalkan.
"Kepolisian itu kan fungsinya, tugasnya, kewajibannya adalah melayani dan melindungi gitu, to serve and to protect. Kalau di dalam undang-undang nasional Indonesia melayani, melindungi, mengayomi gitu. Mengayomi itu kan artinya kita memberi semacam bimbingan, ketenangan kepada masyarakat," kata Usman.




