Kasat Narkoba Toraja Utara Kini Diperiksa Propam Polda Sulsel, Bagaimana dengan Pengungkapan Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu?

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA UTARA — Halaman Mapolres Toraja Utara di Kecamatan Tondon, pertengahan Juni 2025 lalu, menjadi saksi pergantian tongkat komando di tubuh Satuan Reserse Narkoba. Dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung formal, AKP Arifan Efendi resmi dipercaya mengemban jabatan Kasat Narkoba, menggantikan Iptu Firman yang dimutasi ke Polres Gowa.

Pelantikan yang dipimpin Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono itu kala itu berjalan sebagaimana seremoni kepolisian pada umumnya: tertib, simbolik, dan penuh harapan. Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Surat Telegram Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Sejak saat itu, nama Arifan Efendi dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah yang selama ini dianggap relatif tenang dari peredaran narkoba skala besar. Sejumlah pengungkapan kasus kurir hingga pengguna sabu dilakukan jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmen yang tegas: tidak ada ruang bagi narkotika di Toraja Utara.

Namun, delapan bulan berselang, situasi berubah drastis.

Nama yang sebelumnya identik dengan upaya pemberantasan narkoba kini justru muncul dalam pusaran penyelidikan kasus yang sama.

Bermula dari Pengungkapan Bandar

Perkara ini berawal dari operasi pengungkapan narkoba yang dilakukan Polres Tana Toraja. Aparat mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram—jumlah yang cukup besar untuk ukuran peredaran di wilayah pegunungan Toraja.

Seperti lazimnya proses penyidikan, pemeriksaan terhadap tersangka berkembang ke arah jaringan distribusi dan aliran dana. Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), muncul pengakuan yang kemudian memantik perhatian internal kepolisian.

ET disebut mengungkap adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Nilainya tidak kecil: Rp13 juta per minggu, disebut berlangsung sejak September 2025.

Nama AKP Arifan Efendi kemudian ikut terseret dalam informasi tersebut.

Belum ada kesimpulan hukum. Namun, informasi dalam BAP itu cukup untuk memicu langkah lanjutan dari Polda Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan Khusus dan Status Patsus

Kabar pemeriksaan terhadap Arifan Efendi bersama seorang kanit berinisial N cepat menyebar di Toraja. Wilayah yang dikenal dengan ikatan sosial kuat itu segera dipenuhi spekulasi publik.

Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan bahwa keduanya telah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) sebagai bagian dari pemeriksaan awal.

“Iya benar, kita sudah melakukan patsus untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berada pada tahap pendalaman. Kepolisian, kata dia, meminta masyarakat menunggu hasil investigasi internal sebelum menarik kesimpulan.

“Tidak ada tempat bagi oknum yang main-main, apalagi terkait narkoba. Ini akan diselidiki sejauh mana keterlibatan dan masing-masing perannya,” ujarnya.

Patsus sendiri merupakan mekanisme internal kepolisian untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif sekaligus mencegah potensi intervensi selama proses penyelidikan berlangsung.

Respons Institusi dan Ujian Integritas

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto memilih berhati-hati menanggapi isu tersebut. Saat dikonfirmasi, ia meminta agar klarifikasi lebih lanjut dilakukan langsung kepada Polda Sulsel.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen institusinya tetap sama: pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama di wilayah hukum Toraja Utara.

Pernyataan itu mencerminkan posisi sulit yang kerap dihadapi institusi penegak hukum ketika dugaan pelanggaran justru muncul dari internal sendiri. Di satu sisi, polisi dituntut menjaga kepercayaan publik; di sisi lain, proses hukum harus berjalan tanpa praduga.

Narkoba dan Wajah Baru Ancaman di Toraja

Kasus ini sekaligus membuka kembali diskusi lama mengenai perubahan lanskap peredaran narkoba di wilayah Toraja. Jika dahulu peredaran lebih banyak ditemukan di kota besar, kini jaringan narkotika perlahan merambah daerah wisata dan kawasan pedesaan.

Aparat menyebut narkoba tidak lagi hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi mulai menjangkau pelajar hingga komunitas desa. Situasi ini membuat penegakan hukum menjadi semakin kompleks.

Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparat memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar pelanggaran individu. Ia menyentuh fondasi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menunggu Ujung Pemeriksaan

Hingga kini, pemeriksaan oleh tim khusus Polda Sulsel masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi terkait tingkat keterlibatan para terperiksa.

Kombes Zulham menegaskan kemungkinan perkembangan masih terbuka, termasuk adanya pihak lain yang mungkin ikut diperiksa.

“Masih ada pendalaman. Bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak. Intinya harap bersabar,” katanya.

Di tengah proses itu, publik Toraja menunggu satu hal yang sama: kepastian.

Sebab dalam perkara narkoba, pertaruhan sesungguhnya bukan hanya pada siapa yang bersalah atau tidak, melainkan pada sejauh mana hukum mampu berdiri tegak—bahkan ketika ia harus memeriksa dirinya sendiri. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momen Lisa BLACKPINK Pesta di Klub Bali Terungkap Lewat Unggahan di Media Sosial
• 2 menit lalukompas.tv
thumb
Buka-bukaan Keuntungan Mitra SPPG, Sony Sonjaya: Ada Resiko yang Ditanggung Mitra
• 11 jam laludisway.id
thumb
Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Aceh dan Bagikan Paket Bantuan Perlengkapan Ibadah
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Microsoft Rombak Pimpinan Divisi Gim, Phil Spencer dan Sarah Bond Tinggalkan Jabatan
• 7 jam lalupantau.com
thumb
BI Siapkan Rp185,6 Triliun, Cek Cara Penukaran Uang Rupiah Lebih Cepat
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.