Sebanyak delapan tahanan dikabarkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2) dini hari. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi.
"Benar kejadian tersebut," kata Yusi saat dihubungi.
Namun, Yuni belum membeberkan kronologi detail terkait peristiwa kaburnya delapan tahanan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, saat dikonfirmasi Lampung Geh hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, para tahanan itu merupakan tersangka kasus narkoba dan kriminal umum (pidana umum).
Dua dari delapan tahanan yang kabur tersebut diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Terkait insiden ini, sejumlah personel Polres Way Kanan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Saat ini, petugas gabungan masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur, termasuk mendatangi kediaman masing-masing tersangka.





