Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah remaja ditangkap polisi saat patroli Minggu dini hari di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Dari lokasi, petugas menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan," ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, Minggu, (22/02/2026).
Advertisement
Ketujuh remaja itu dibawa ke Polsek Cikande untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara orang tua mereka dipanggil ke mapolsek.
"Pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkap Tatang.
Untuk mencegah tawuran terulang di wilayah hukum Polres Serang, khususnya di sekitar Polsek Cikande, polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka tidak melakukan aktivitas negatif di atas pukul 22.00 WIB.
Selama Ramadan 2026, para remaja juga dianjurkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti beribadah di masjid atau tetap berada di rumah.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB," jelasnya.
Patroli di malam hari akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Serang maupun Polsek Cikande selama Ramadan 2026, untuk menekan terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
"Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal," ucapnya.



