Viral! Punya Mertua Eks Pejabat, Tyas Penerima LPDP Pamer Pakai Fasilitas Negara

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Nama Dwi Sasetyaningtyas kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah unggahannya memicu polemik yang meluas. Aktivis lingkungan yang juga tercatat sebagai alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu sebelumnya telah viral akibat pernyataannya terkait kewarganegaraan anaknya.

Melalui akun Threads dan Instagram pribadinya, Tyas—sapaan akrabnya—menuliskan kalimat yang menuai kontroversi, "Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan." Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Terpopuler: Media Asing Ragukan Timnas Indonesia Juara AFF, Tribun Selatan GBLA Ditutup Imbas Kericuhan
Sentil Alumni LPDP Tyas, Serie A: Jay Idzes Aja Bangga Jadi WNI

Ungkapan tersebut langsung menyulut beragam reaksi publik. Banyak warganet menilai pernyataan itu tidak sensitif, mengingat dirinya merupakan penerima beasiswa yang dibiayai negara.

Sorotan terhadap Tyas semakin meluas setelah publik menelusuri unggahan lamanya tertanggal 29 Januari 2026 yang menceritakan pengalaman risetnya di Pulau Sumba. 

Dalam unggahan tersebut, ia mengisahkan kondisi dirinya yang tengah hamil empat bulan saat menjalani studi S2 di Belanda sebelum kembali ke Indonesia untuk melakukan penelitian lapangan.

"Sepanjang di Sumba aku ditemenin sama Papa Mertuaku, dijagain, diurusin, dikasih mobil-sopir-hotel, sampai dikasih ajudan," tulisnya di Thread yang viral, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Pengakuan mengenai fasilitas berupa mobil, sopir, hotel, hingga ajudan inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. 

Warganet mempertanyakan sumber fasilitas tersebut dan apakah ada keterkaitan dengan jabatan sang mertua kala itu.

Diketahui, mertua Tyas adalah Syukur Iwantoro, mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Publik pun menyoroti kemungkinan adanya penggunaan fasilitas negara yang tidak semestinya, meskipun belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran.

Nama suami Tyas, Arya Iwantoro, turut terseret dalam pusaran isu. Warganet menyoroti status pengabdian pascastudi yang menjadi kewajiban penerima beasiswa LPDP. 

Berdasarkan ketentuan, penerima beasiswa diwajibkan menjalankan masa pengabdian dengan skema 2n+1 setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Pihak LPDP dikabarkan akan melakukan pemanggilan klarifikasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kontrak beasiswa. 

Jika terbukti tidak memenuhi kewajiban, sanksi administratif hingga kewajiban pengembalian dana berpotensi dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :
Sekjen Golkar: LPDP Jangan Hanya untuk Orang Kaya, Harus Ada Afirmasi yang Jelas
TERPOPULER: Mertua Tyas Penerima LPDP Pernah Diperiksa KPK, Ibunda Sindir Pacar Baru Okin
LPDP Buka Suara Soal Tyas dan Suami yang Viral Banggakan Anak Jadi WNA

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prajurit TNI asal Maros Gugur Diserang KKB di Nabire Papua, Ini Identitasnya
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
1,62 Juta Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, Okupansi Capai 41,86 Persen
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Batasi Komunikasi dengan Mantan Suami, Asri Welas: Hanya Bahas soal Anak
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Nottingham Forest vs Liverpool, Gol Larut Alexis Mac Allister Pastikan Kemenangan The Reds
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kronologi Kontroversi Alumni LPDP “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.