Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluapkan emosinya terkait kasus anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AT (14), pelajar Madarasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Tual, Maluku, menggunakan helm hingga tewas. Dia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tutur Listyo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Dia pun turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas peristiwa yang terjadi. Listyo mengaku sangat marah usai mendengar adanya kejadian tersebut.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat," jelas dia.
Adapun pada Senin (23/2/2026) ini, Polda Maluku akan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT.




