Oleh: Prof Marsuki*
Makassar merupakan salah satu kota yang mempunyai sejarah panjang dan menentukan dalam perjalanan negara Republik Indonesia. Dikenal sebagai tempat lahirnya pelaut pemberani yang mampu mengarungi samudera.
Sebagai lintas pusat perdagangan internasional dan daerah basis perlawanan penjajahan. Sejak kemerdekaan, utamanya era pembangunan modern hingga kini, Makassar dikenal sebagai “Pintu Gerbang Indonesia Timur”, karena letak geografisnya strategis di antara pulau besar di timur Indonesia.
Tujuannya untuk menunjukkan kebijakan pembangunan di Indonesia bukan terkonsentrasi di bagian barat Indonesia, Jawa utamanya. Fakta ini mengindikasikan bahwa Makassar menjadi referensi penerapan paradigma pembangunan inklusif antara wilayah di Indonesia.
Terutama dalam kaitan peran strategis Makassar sebagai pusat hubungan ekonomi, logistik, dan sosial politik di antara provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) khususnya. Di antaranya, di bidang logistik dan transportasi, ada pelabuhan samudra, Makassar New Port dan bandara internasional.
Di bidang pendidikan, berdiri berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta berkualitas. Makassar juga pusat industri pengolahan komoditas sektor pertanian dan pertambangan, maupun sebagai pusat sektor jasa-jasa, kepariwisataan, kesehatan, dan jasa keuangan, termasuk sebagai barometer kegiatan politik dan sosial kemasyarakatan.
Sepanjang sejarah Makassar, berbagai masalah yang telah dialami dan kemajuan atau prestasi baik yang diraih, tentu dimungkinkan karena adanya peran dan fungsi dari beberapa pemimpin atau wali kota yang silih berganti hingga kini. Setahun terakhir, sejak Februari 2025, Makassar, dipimpin oleh pasangan wali kota-wakil wali kota, Munafri Arifuddin (dan Aliyah Mustika Ilham, menggantikan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Secara umum, ada beberapa kebijakan pembangunan wali kota baru melanjutkan kebijakan wali kota sebelumnya. Melakukan beberapa penyesuaian dan lebih memperkuat yang dianggap baik dan relevan. Di antaranya, kebijakan digitalisasi birokrasi dengan Program Makassar City dan aplikasi layanan publik.
Lalu kebijakan Pembangunan New Port dengan dukungan kawasan industri dan kemudahan akses tol, Pengamanan Aset Daerah (PSU), dan mitigasi banjir. Serta kebijakan penataan lorong menjadi daerah produktif bagi UMKM dan menjaga kebersihan-keamanan lingkungan.
Secara spesifik ada perbedaan mendasar pada tekanan kebijakan yang rencana akan dilaksanakan, baik instrumen, mekamisme, target, dan dampaknya, maupun tantangan yang dihadapi. Selama setahun terakhir, kebijakan strategis wali kota dengan pendekatan yang bisa dirasakan warga, bersifat teknis, dan efektif bisa melayani kebutuhan warga, didukung pendekatan birokrasi secara bertanggung jawab.
Beberapa kebijakan strategis, di antaranya, kebijakan keadilan sosial, seperti iuran sampah terseleksi tidak memberatkan dan seragam sekolah gratis. Kebijakan tata kelola dan integritas setiap aparat OPD berbasis risiko dengan pendekatan kepemimpinan inklusif. Membangun infrastruktur kota yang andal dan maju untuk kepentingan publik, di antaranya kebutuhan wadah berolah raga dengan rencana membangun stadion internasional di Untia.
Dalam masa transisi, wali kota baru mendukung kebijakan pembangunan yang bersifat akseleratif-teknologis wali kota sebelumnya. Tujuannya, menjaga momentum keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai, sambil melakukan kebijakan atau program kerja sesuai visi-misinya, yakni kebijakan pembangunan yang lebih populis dan humanis yang bisa dirasakan masyarakat kebanyakan.
Tampaknya, strategi kebijakan pembangunan yang dilaksanakan cukup efektif, sehingga memberi dampak cukup baik sesuai rencana dan yang diharapkan. Tercermin dari hasil evaluasi Bank Indonesia (BI) di Makassar. Disampaikan bahwa Makassar setahun ini mencatat sejumlah capaian signifikan di bidang ekonomi dan sosial.
Sesuai data kuartal III 2025, ekonomi Makassar tumbuh 5,39 persen (y-o-y), sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,01 persen dan Sulsel sebesar 5,04 persen. Jadi juga lebih tinggi dibanding 2024, 5,1–5,2 persen.
Dampak positifnya mulai terlihat, dengan penurunan tingkat pengangguran, dari 9,71 persen menjadi 9,6 persen, kemudian penurunan tingkat kemiskinan dari 4,97 persen pada 2024 menjadi 4,43 persen di 2025. Selain itu, inflasi Makassar berada dalam rentang kendali otoritas (2,5 persen +/- 1 persen), yaitu 1,19 persen, lebih rendah dari nasional (2,92 persen) dan provinsi (2,8 persen).
Selain itu, sesuai data BPS terbaru per November 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Makassar mencapai angka 85,66 persen. Masuk kriteria “tinggi”. Jadi tercatat tertinggi ke tujuh secara nasional dan tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Maka secara umum dapat dikatakan bahwa capaian IPM tinggi tersebut bisa menjadi indikasi bahwa pembangunan Makassar telah dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan. Mungkin bisa dianggap bahwa pemerintah telah mampu meningkatkan kesejahteraan warganya, baik dari sisi ekonomi maupun dalam kualitas hidupnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Terakhir, secara statistik berbagai pencapaian tersebut patut disyukuri, namun perlu disikapi secara berhati-hati agar supaya tidak membuat para pengambil kebijakan khususnya, merasa bangga sehingga lengah menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang terus akan terjadi dan semakin kompleks.
Di antaranya, terkait persoalan pemerataan pendapatan masyarakat Makassar, sebab indikator pemerataan cukup mengkhawatirkan, yakni indeks Gini Ratio 0,391. Hal ini bermakna bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi ternyata belum menetes ke bawah (tricle down effect). Ini merupakan sinyal bahwa jika tidak ada kebijakan khusus, maka bisa terjadi fenomena bahwa kebijakan pembangunan yang dilaksanakan belum inklusif.
Ini suatu tantangan besar dan nyata yang harus dicarikan solusinya oleh wali kota beserta seluruh jajarannya. (*)
*Penulis adalah Guru Besar FEB Unhas





