Demokrasi Tanpa Institusi: Bahaya Kepemimpinan Personalistik

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah kerap mencampuradukkan urusan publik dengan urusan private. Masih ingat, saat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah sudah sangat sigap dan taktis dalam mengatasi bencana banjir di Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu yang lalu? 

Jadi sejak minggu pertama, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh,” begitu katanya di depan awak media saat melakukan konferensi pers. 

Teddy seakan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis. Namun fatalnya, ia mengklaim capaian pemerintah dengan mencontohkan pencapaian “pribadi” seorang Prabowo Subianto di saat kinerja pemerintah dipertanyakan. 

Kenapa ini bisa fatal? Secara sederhana kinerja pemerintah itu tidak dinilai dari kemampuan memanfaatkan kekayaan individu seseorang, ia dinilai dari kemampuan sebuah institusi. Di sini Teddy tidak menjelaskan yang kedua, melainkan fokus yang pertama.  

Jika kita menengok ke belakang sejenak, logika serupa juga kerapkali dilakukan Presiden Prabowo saat menjalankan kebijakan publik. Lihat saja saat uji coba Makan Siang Gratis (Kini Makan Bergizi Gratis/MBG) di Sulawesi. Kala itu pemerintah mengklaim bahwa percobaan awal menggunakan dana dari kantong pribadi Prabowo. Hal serupa juga ia terapkan saat retret kabinet di Magelang. 

Kasus tersebut menunjukkan bahwa proses bernegara kita bergerak dengan mengandalkan kemampuan personal. Mengelola negara dengan pendekatan seperti ini paling tidak memberikan dua pesan penting. Pertama, pemimpin sekaliber Prabowo memiliki resources yang luar biasa. Kedua, hal tersebut menunjukan bahwa sistem bernegara kita memang tidak bekerja. Alih-alih bertumpu pada kapasitas birokrasi untuk mengeksekusi kebijakan publik, contoh di atas memaksa kemampuan individu untuk menjalankannya. 

Di titik ini kita tak perlu meragukan kebaikan dari seorang Prabowo sebagai individu. Apalagi meragukan kekayaannya. Ia sangat mampu untuk membantu ribuan, bahkan jutaan rakyat Indonesia. Tapi, dalam kacamata bernegara, sukses atau tidaknya seorang pemimpin tidak dilihat dari hal tersebut. 

Kapasitas Negara 

Melakukan hal serupa terus menerus tidak akan menunjukkan negara kita tampak kuat di percaturan global. Melainkan akan selalu terlihat “kecil”. Konsep “strong state” dan “weak state” tidak pernah bisa dinilai dari pengelolaan dengan pendekatan personalistik. Melainkan memperkuat institusi politik.  

Kita mungkin akan selalu berbangga bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Bahkan dalam pemilu terakhir angka partisipasi politik kita menyentuh angka 81%. Namun kita lupa bahwa tak ada satu pun negara tersebut yang memegang status demokrasi dengan kualitas terbaik hari ini. 

Merujuk V-dem, Economic Intelligence Unit (EIU), dan Freedom House, jika kita berbicara kualitas, negara-negara skandinavia adalah juaranya. Kuncinya ada pada institusi politik dan fungsi lembaga demokrasi. Mereka memiliki institusi yang kuat, transparansi yang bagus, dan tingkat korupsi yang rendah. 

Data World Governance Indicators (WGI) 2024 yang dirilis World Bank menilai Indonesia hanya mendapatkan nilai 25-45 dari 100 dalam enam indikator: government effectiveness, Rule of Law, Control of Corruption, Regulatory Quality, Political Stability, dan Voice and Accountability. Sedangkan negara-negara skandinavia memiliki rata-rata skor 90-100 di setiap indikator yang sama. 

Menurut EIU, Indonesia masuk dalam kategori “Flawed Democracy”, dengan skor 6,44/10. Artinya, meskipun memiliki angka partisipasi pemilu yang tinggi, namun kelembagaan demokrasi Indonesia masih sangat lemah, termasuk fungsi pemerintahannya. 

Dalam pandangan Francis Fukuyama, pemikir politik Amerika, state (negara) itu bukan sekadar pemerintah, tapi kapasitas institusional negara untuk membuat dan menegakkan kebijakan secara efektif demi kepentingan publik. Memiliki birokrasi yang profesional dan institusi yang mampu menyusun dan mengimplementasikan kebijakan dengan baik adalah kunci jika ingin memperkuat sebuah sistem. 

Sayangnya, alih-alih berfokus pada sistem, jalannya pemerintahan kita masih terfokus dengan kekuatan “sosok” individu. Jika sosoknya punya banyak resources, mungkin pemerintahan akan berjalan dengan baik. Namun, inilah masalahnya, tidak semua pemimpin adalah konglomerat yang punya harta berlimpah, dan perlu diingat mereka tidak akan memimpin selamanya. Masa mereka terbatas. 

Tanpa disadari pendekatan personalistik akan berdampak buruk pada perkembangan demokrasi itu sendiri. Bahkan akan bermuara pada pelemahan institusi pemerintahan. Kepemimpinan personalisitik akan selalu bergantung dengan satu orang figur tertentu, bukan dengan sistem, aturan, atau institusi. Melainkan dengan kehendak pemimpin itu sendiri. Alhasil kebijakan kerap berubah-ubah dan tidak akan berkelanjutan. Lebih jauh partai, parlemen, birokrasi hanya pelaksana kehendak sang pemain utama itu. 

Kepemimpinan seperti ini condong akan menganggap bahwa lembaga negara adalah “milik” mereka, sehingga memperlakukannya seperti barang pribadi. Menguatnya kepemimpinan seperti ini akan membawa lembaga negara ke arah “patrimonialisme”. Alhasil, meskipun sistem merit dipopulerkan, secara praktiknya ia akan selalu memprioritaskan sanak famili, teman, dan kerabat terdekatnya. Dan sayangnya hal ini sedang berlangsung di negara kita. 

Kita masih ingat saat ditunjuknya Mayor Teddy sebagai Sekkab. Ia adalah militer aktif dan hendaknya dia tidak bisa menjabati posisi tersebut. Karena belum ada aturannya, alhasil UU TNI diubah sehingga landasannya menjadi kuat. Meskipun aturan tersebut diubah saat Teddy sudah resmi menjabat posisi tersebut. 

Contoh lainnya, kita kerap melihat birokrasi yang selalu ditarik ke ranah politik praktis. Terbukti banyak birokrat di dalam pemerintahan terjerumus kongkalingkong elite dalam pusaran kekuasaan. Tak sedikit teknokrat-teknokrat kita dihadapkan dalam posisi “simalakama”. Jika mereka tidak ikut arus, maka mereka akan “didepak” atau bersiap tidak akan promosi dari jabatannya. 

Jika praktik tersebut terus berlanjut, institusi kita tak akan berkelanjutan (sustain). Institusi negara akan selalu berpegang teguh dengan “tokoh” tersebut. Ke mana arah yang dia mau, maka seluruh lembaga mengikutinya. Termasuk birokrasi yang seharusnya netral, kerap akan selalu dilibatkan dalam ranah politik. 

Untuk itu, kunci utama untuk menegakkan institusi yang kuat adalah mengelola negara dengan profesional dan memposisikan lembaga negara bekerja dengan independen. Untuk memperkuat hal tersebut pengelola negara hendaknya selalu menerapkan sistem meritokrasi di setiap institusi politik. Selain itu tidak melibatkan ASN dalam percaturan politik elektoral. Dengan cara itu Indonesia akan menjadi negara yang “Besar” sesungguhnya. Jika sebaliknya, kita akan selalu hidup dalam ilusi demokrasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hujan Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Daerah, BNPB Catat Ratusan Rumah Rusak
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa Dangkal Magnitudo 2,7 Guncang Buton, BMKG Sebut Akibat Aktivitas Sesar Aktif
• 54 menit lalupantau.com
thumb
Ekspedisi Patriot ITB 2025 Ungkap PR Besar Kawasan Transmigrasi
• 19 menit lalujpnn.com
thumb
Polisi di Makassar Diduga Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Korban Minta Jenazah Diotopsi
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Data Pribadi Rio Haryanto Disebar Pegawai Kelurahan di Solo, Ternyata Ini Motifnya hingga Sang Pembalap F1 Kecewa
• 23 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.