Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Brimob terhadap dua pelajar di Tual, Maluku Tenggara, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
“Saya kira hal-hal yang seperti itu kami tangani secara transparan, ya,” ujar Jenderal Sigit. Ia menegaskan bahwa Korps Bhayangkara saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa yang memicu keprihatinan publik tersebut.
Kasus ini bermula ketika Bripda Masias Siahaya diduga melakukan pemukulan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14). Akibat penganiayaan tersebut, AT mengalami cedera serius di bagian kepala dan meninggal dunia. Selain itu, Bripda MS juga diduga menyerang NK (15), kakak dari korban AT, hingga mengalami patah tulang.
Peristiwa tragis ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat setempat, orang tua siswa, dan aktivis pendidikan. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir, menekankan bahwa institusi kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat, secara transparan dan akuntabel,” jelas Jhonny dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menekankan perlunya peran aktif masyarakat dan keluarga korban dalam mengawal proses hukum. Hal ini dimaksudkan agar penyelidikan dan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Selain menegaskan penegakan hukum, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Jhonny menegaskan, perilaku tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seorang korban. Kami juga menyampaikan empati dan doa kepada keluarga besar korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” tambahnya.
Kasus penganiayaan ini memicu tanggapan luas dari masyarakat dan pakar hukum. Pengamat hukum dari Todung Mulya Lubis menilai bahwa tindakan oknum anggota Brimob ini merupakan pelanggaran serius baik secara pidana maupun kode etik kepolisian.
“Setiap anggota kepolisian wajib menegakkan hukum tanpa melanggar hak warga negara, terutama anak-anak. Dalam kasus ini, jika terbukti, sanksi pidana dan administratif harus dijalankan agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Tual, Ibu Ratna, menyatakan duka dan mengimbau agar kepolisian mengambil langkah cepat dan tegas.
“Kita sebagai orang tua merasa khawatir, tapi percaya proses hukum akan berjalan adil,” kata Ratna.
Selain menangani kasus ini secara hukum, Polri juga menegaskan perlunya evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa. Jenderal Sigit sebelumnya menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan internal, terutama terkait penanganan masyarakat dan anak-anak.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kepolisian harus meningkatkan pembinaan anggota, memastikan setiap tindakan sesuai prosedur dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Sigit.
Menurut Irjen Jhonny, proses penyelidikan akan melibatkan Divisi Propam Polri untuk menilai pelanggaran kode etik serta Divisi Kriminal untuk mengusut aspek pidana. Kedua proses tersebut berjalan paralel untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil menyeluruh dan adil.
Insiden penganiayaan ini berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama di wilayah Maluku Tenggara. Polri menyadari pentingnya membangun kembali kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan penyelesaian kasus yang transparan.
Selain itu, Polri juga mendorong peran masyarakat dalam mengedukasi anak-anak dan remaja tentang hak-hak mereka, serta melibatkan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan perilaku aparat.
Kasus penganiayaan di Tual menjadi peringatan penting bagi institusi kepolisian, masyarakat, dan pemerintah terkait penegakan hukum, perlindungan anak, dan integritas aparat. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik antara Polri dan publik, diharapkan insiden serupa dapat dicegah di masa depan.
Polri menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi oknum yang melakukan pelanggaran, dan seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kapolri Jenderal Sigit memastikan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan akan diawasi langsung agar hasilnya adil bagi semua pihak.





