SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi menaikkan status kasus anak yang meninggal dunia diduga dianiaya ibu tiri naik ke tahap penyidikan.
Tangis haru Anwar Satibi pecah mengetahui anaknya meninggal di rumah sakit setelah menjalani perawatan luka bakar di tubuhnya.
Korban yang berusia 13 tahun diduga dianiaya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dalam pengusutan yang dilakukan, polisi menilai ada unsur tindak pidana kekerasan yang menimpa korban berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Polisi fokus pada penguatan pembuktian dengan pendekatan scientific crime investigation atau investigasi kejahatan secara ilmiah untuk mengungkap sebab kematian korban.
16 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk ayah kandung dan ibu tiri korban.
Sebelumnya, saat di rumah sakit, korban menyebut mengalami penyiksaan ibu tirinya.
Anwar Satibi pun meminta autopsi terhadap anaknya untuk mengetahui penyebab utama kematian.
Tak hanya luka melepuh, dokter RSUD Jampang Kulon menyampaikan korban juga mengalami gangguan pola napas.
Kini, selain menaikkan status ke penyidikan, polisi masih menunggu hasil laboratorium patologi anatomi dan toksikologi forensik terhadap sampel organ dalam korban.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: 2 Hari Buron, Pelaku Penganiaya Anak di Sragen Ditangkap di Hutan | SAPA PAGI
#kekerasan #kdrt #ibutiri #penganiayaananak
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- ibu tiri
- penganiayaan anak
- anak dianiaya
- ibu aniaya anak
- sukabumi
- penyidikan





