Bayangkan sebuah angka yang sangat masif: Rp228,3 triliun. Ini bukan sekadar deretan statistik dalam laporan tahunan yang mudah kita lewatkan begitu saja. Itulah proyeksi nilai uang tunai yang disiapkan BI tahun ini untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Angka fantastis tersebut mencerminkan betapa raksasanya perputaran uang di bulan suci ini, sebuah siklus ekonomi musiman yang selalu berulang dengan skala yang terus membesar.
Setiap tahunnya, Ramadan memang tampil sebagai booster utama konsumsi rumah tangga. Belanja bahan makanan melonjak, pusat perbelanjaan penuh sesak, promo digital berseliweran, dan THR mengalir ke jutaan pekerja. Konsumsi domestik, yang menjadi tulang punggung PDB, mendapatkan suntikan energi luar biasa besar. Tak heran jika pelaku usaha menyambut bulan ini bukan hanya sebagai musim ibadah, tetapi juga musim panen.
Namun, di balik geliat ekonomi yang menggembirakan itu, terselip ironi yang patut kita renungkan bersama: mengapa di bulan pengendalian diri, hasrat belanja justru paling sulit dikendalikan?
Antara Imsak dan ImpulsifSecara etimologis, puasa (shaum) berarti menahan diri. Quraish Shihab (2003) mengingatkan bahwa puasa bukan sekadar memindahkan jam makan, melainkan proses penyucian diri dari sifat-sifat yang berlebihan. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tingkatan puasa tertinggi adalah menahan hawa nafsu secara menyeluruh, termasuk nafsu konsumsi.
Logikanya sederhana: jika prinsip menahan diri diterapkan secara kolektif, permintaan pasar seharusnya lebih stabil. Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Dalam tiga tahun terakhir, kebutuhan uang tunai saat Ramadan. Tahun 2024, BI menyiapkan Rp197,6 triliun. Tahun 2025 menjadi Rp212,4 triliun dan 2026 diproyeksikan menembus Rp228,3 triliun.
Lonjakan peredaran uang dalam waktu singkat hampir selalu diikuti tekanan harga. Dalam ekonomi makro, ini disebut demand-pull inflation. Sadono Sukirno (2016) menjelaskan, ketika permintaan melampaui kapasitas produksi, harga akan terdorong naik.
Namun persoalannya tak berhenti pada mekanisme suplai dan permintaan. Faktor psikologis massa memainkan peran besar. N. Gregory Mankiw (2018) menekankan bahwa ekspektasi publik dapat membentuk realitas ekonomi. Ketika masyarakat meyakini harga akan naik menjelang Lebaran, mereka cenderung berbelanja lebih cepat dan banyak. Aksi borong inilah yang justru mempercepat kenaikan harga.
Apalagi ekspektasi ini terus dipicu oleh diskon musiman, strategi pemasaran agresif, dan kemudahan belanja daring. Campuran kebutuhan riil, kekhawatiran semu, dan emosi impulsif membuat Ramadan kerap bergeser menjadi “musim konsumsi” yang intens. Tanpa disadari, semangat imsak berubah menjadi impulsif.
Pertanyaannya, bagaimana agar Rp228,3 triliun itu tidak sekadar lewat di tangan lalu menyisakan saldo tipis pasca-Lebaran?
Pertama, penguatan manajemen keuangan keluarga. Teori Life Cycle Hypothesis dari Franco Modigliani (1954) menekankan pentingnya menjaga stabilitas konsumsi sepanjang siklus hidup. THR seharusnya tidak otomatis menjadi lampu hijau untuk lonjakan gaya hidup.
Keluarga perlu membagi pendapatan Ramadan secara proporsional: kebutuhan pokok, dana darurat, investasi, dan berbagi. Dengan disiplin finansial, Ramadan tidak akan berakhir dengan beban utang.
Kedua, mengubah momentum konsumsi menjadi peluang produksi. Paul Romer (1990) melalui teori pertumbuhan endogen menekankan pentingnya inovasi dan kualitas modal manusia.
Ramadan membuka peluang usaha luas: kuliner, fashion, hampers, konten digital, hingga bisnis afiliasi. Alih-alih hanya menjadi pembeli, masyarakat dapat mengambil peran sebagai produsen yang produktif.
Ketiga, mendorong digitalisasi UMKM. Perputaran ratusan triliun rupiah tidak boleh hanya dinikmati ritel besar atau merek global. UMKM lokal harus diberi ruang dan dukungan agar mampu memanfaatkan platform digital. Dengan akses pasar yang lebih luas dan efisiensi biaya, produk lokal dapat bersaing dan berkembang.
Keempat, mengoptimalkan ekonomi syariah. Richard Musgrave dan Peggy Musgrave (1989) menekankan fungsi distribusi dalam ekonomi publik untuk mengurangi ketimpangan. Instrumen zakat, infak, sedekah, wakaf memiliki potensi redistribusi yang kuat. Jika dikelola produktif, dampaknya jauh lebih berkelanjutan dibanding bantuan konsumtif sesaat.
Momentum Pembuktian KedewasaanRamadan adalah perpaduan spiritualitas dan stimulus ekonomi. Masalahnya bukan pada besarnya uang yang beredar. Rp 228,3 triliun justru mencerminkan daya beli dan optimisme masyarakat Indonesia.
Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana dana tersebut dikelola agar tidak sekadar memicu inflasi musiman. Jika makna imsak benar-benar diinternalisasi sebagai seni pengendalian diri yang komprehensif, Ramadan dapat menjadi momentum memperbaiki literasi keuangan, memperkuat UMKM, dan memperluas solidaritas sosial.
Pada akhirnya, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus. Ia adalah ruang pembuktian bahwa kedewasaan spiritual dapat berjalan seiring dengan kecerdasan finansial. Uang Rp228,3 triliun itu, jika dikelola dengan nalar sehat dan kebijakan bijak, dapat menjadi berkah ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar angka yang datang dan pergi setiap tahun.




