Bid Propam Polda Maluku menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bripda MS, oknum anggota Brimob yang menganiaya siswa MTs hingga tewas di Tual, pada Senin (23/2) siang. Sidang sengaja digelar siang hari untuk menunggu kehadiran keluarga korban yang diterbangkan langsung dari Tual.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan sidang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIT di ruang sidang Bid Propam Polda Maluku.
"Untuk sidang akan dilaksanakan hari ini jam 14.00 WIT dilaksanakan ruang sidang Bid Propam Polda Maluku," ujar Rositah kepada wartawan, Senin (23/2).
Rositah menjelaskan, pemilihan waktu siang hari dikarenakan pertimbangan akses transportasi keluarga korban. Kapolda Maluku memfasilitasi keberangkatan orang tua dan kakak korban dari Tual ke Ambon untuk menghadiri persidangan sekaligus menjalani pengobatan rujukan.
"Keluarga, siap. Akan dihadiri karena ini kenapa dia dibikin jam 14.00 WIT, kan sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya jam 11.00 WIT. 11.00 WIT siang ini baru dari Tual, kemudian nanti dijemput oleh Karumkit di bandara," jelasnya.
Setibanya di Ambon, kakak korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan fasilitas patah tulang yang lebih memadai. Setelah proses di rumah sakit, keluarga akan langsung menuju lokasi persidangan.
"Langsung ke sidang, iya. Jadi di jadwal makanya kayak saya bilang tadi kenapa kemudian dia diambil siang karena memang menunggu keluarga korban yang akan hadir. Karena kalau kita pagi kan bisa, tapi keluarga korban tidak bisa hadir. Jadi itu memang dibuat di atas jam 02.00," tambah Rositah.
Polda Maluku berkomitmen menyelesaikan pelanggaran etik ini secara cepat.
"Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Kita ya komitmen bahwa penanganan kasus ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Sebelumnya, Bripda MS diduga menganiaya Arianto Tawakal (14) menggunakan helm baja hingga korban tewas pada Kamis (19/2). Polisi telah memeriksa 14 orang saksi secara maraton terkait insiden berdarah tersebut.





