Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif Presiden Donald Trump langsung mengubah peta keuntungan para mitra dagang AS. Negara yang sebelumnya terkena tarif tinggi justru menjadi pihak paling diuntungkan, sementara sebagian negara yang sudah menegosiasikan tarif rendah kehilangan keunggulan mereka.
China, India, dan Brasil masuk dalam kelompok pemenang setelah pengadilan menyatakan penggunaan International Emergency Economic Powers Act untuk mengenakan tarif sebagai tindakan ilegal. Dampaknya, tarif atas ekspor mereka ke AS turun dari level sebelumnya yang lebih tinggi.
Meski Trump kemudian mengumumkan tarif global baru sebesar 15 persen, Bloomberg Economics menghitung rata-rata tarif efektif hanya sekitar 12 persen, terendah sejak paket tarif “Liberation Day” diluncurkan pada April lalu.
Untuk Asia, ekonom Morgan Stanley memperkirakan tarif rata-rata tertimbang turun menjadi 17 persen dari sebelumnya 20 persen, dengan tarif barang China menyusut ke 24 persen dari 32 persen. Namun, mereka mengingatkan keringanan ini bisa sementara karena pemerintah AS masih menyiapkan tarif sektoral dan spesifik negara.
Meski begitu, ekonom Morgan Stanley yang dipimpin Chetan Ahya menilai ketidakpastian terbesar terkait tarif kemungkinan sudah lewat.
Negara yang DiuntungkanChina menjadi salah satu penerima manfaat utama karena selain tarif umum yang turun, pungutan tambahan 10 persen terkait fentanyl juga dibatalkan. Kondisi ini membuat beban tarif ekspor China ke AS lebih ringan dibanding sebelumnya.
India dan Brasil ikut menikmati penurunan tarif sehingga meningkatkan daya saing ekspor mereka. Kanada dan Meksiko juga mendapat keuntungan setelah tarif terkait fentanyl dicabut. Jika pengecualian dalam perjanjian dagang bebas antara Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada atau United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) tetap berlaku, kedua negara diperkirakan berada dalam posisi yang sangat menguntungkan.
Bloomberg Economics menilai negara yang mengalami penurunan tarif signifikan berpotensi melihat kenaikan ekspor ke AS dalam beberapa bulan mendatang.
Negara yang DirugikanSebaliknya, Inggris dan Australia justru berada di pihak yang relatif dirugikan. Kedua negara sebelumnya berhasil menegosiasikan tarif rendah sekitar 10 persen dalam kerangka tarif resiprokal, namun tarif global 15 persen membuat posisi mereka kurang kompetitif.
Jepang juga kehilangan keunggulan karena tarif 15 persen yang sebelumnya menjadi level kompetitif kini diterapkan secara merata ke semua mitra dagang.
Minta Uni Eropa, Jepang, dan China Tetap Ikut KesepakatanDi tengah perubahan kebijakan, pejabat senior AS mendorong mitra seperti Uni Eropa dan Jepang tetap mematuhi komitmen dalam negosiasi sebelumnya. Pemerintahan AS juga berupaya menjaga gencatan tarif satu tahun dengan China, dengan Trump berencana mengunjungi Beijing untuk bertemu Presiden Xi Jinping.
Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan pemerintah ingin memastikan Beijing menjalankan kesepakatan.
“Kami ingin memastikan China mematuhi bagiannya dalam kesepakatan, termasuk terus membeli produk yang mereka janjikan,” ujarnya kepada Fox News.
Ekonom Goldman Sachs memperkirakan kombinasi putusan Mahkamah Agung dan tarif baru Sec. 122 hanya sedikit menurunkan kenaikan tarif efektif AS sejak awal 2025, dari sedikit di atas 10 poin persentase menjadi sekitar 9 poin persentase.
Mereka menilai impor dari negara yang tarifnya turun akan meningkat dalam waktu dekat. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi AS diperkirakan terbatas karena tertahan oleh akumulasi inventori, konsumsi yang lebih tinggi, serta pengalihan arus perdagangan dari negara lain.
Secara keseluruhan, putusan MA AS memberi napas bagi sejumlah eksportir utama dunia, meski ketidakpastian kebijakan tarif AS masih membayangi seiring rencana pemerintah membangun kembali rezim tarif yang baru.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5498686/original/033215600_1770714433-WhatsApp_Image_2026-02-10_at_15.58.21.jpeg)