MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua anggota Polres Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah setempat. Dua anggota tersebut merupakan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dan Kepala Unit (Kanit) Narkoba berinisial AKP AE dan Aiptu N.
"Kasat narkoba Torut sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi di Makassar, Sulsel, Minggu (22/2/2026), via Antara.
Ia menyatakan kasus tersebut sedang didalami tim penyidik Propam dan pemeriksaan intensif masih dilakukan.
"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba," tegasnya.
Zulham mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan kedua anggota polisi tersebut serta peran mereka.
Baca Juga: Deret Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Terjerat Narkoba hingga Asusila | BORGOL
Terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya menyerahkan proses kasus tersebut kepada Propam Polda Sulsel.
"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka, tetapi terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba," ungkapnya.
Stephanus menyatakan komitmen pihaknya untuk tidak menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Menurut pemberitaan Antara, kasus ini terbongkar setelah Tim Satnarkoba Polres Torut menggerebek rumah kreator konten terduga bandar narkotika di Rantepao.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kasat narkoba polres toraja utara
- kanit narkoba polres toraja utara
- toraja utara
- Polres Toraja Utara
- Polda Sulsel
- polisi terlibat narkoba





