Menag Nasaruddin Datangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Pesawat Khusus

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026. Kedatangan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus dalam kunjungan dinasnya ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Menag menjelaskan, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pribadi sebagai penyelenggara negara dalam menjaga transparansi, khususnya terkait potensi gratifikasi.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak asing dengan KPK dan telah beberapa kali berkonsultasi maupun melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu," kata Nasaruddin di KPK, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menag mengaku bersyukur karena pertemuan dengan KPK berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi KPK yang memberikan ruang bagi dirinya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, langkah ini penting agar pejabat publik tidak ragu melaporkan setiap hal yang berpotensi syubhat.

Lebih lanjut, Menag menegaskan tekadnya untuk menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama serta seluruh penyelenggara negara dalam mendukung upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik," ujarnya.

Kemudian, Menag juga mengajak para pejabat publik agar tidak khawatir melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, pelaporan sejak awal justru menjadi bentuk perlindungan bagi penyelenggara negara.

"Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menilai langkah Menag sebagai teladan positif. Ia menyebut pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan konflik kepentingan.

"Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul," ucap Budi.

Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.

"Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi," tutur Budi.

"Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN," imbuh Budi.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Amankan Pengedar Ganja Jaringan Gelap di Surabaya
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bikin Pelatih Belanda Terkagum-kagum, Striker Keturunan Jawa Ini Layak Dipantau Timnas Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Hutama Karya Tandatangani Kredit Sindikasi, Tol Betung–Jambi Siap Terhubung dari Selatan ke Utara
• 20 menit laludisway.id
thumb
Ketua Komisi II: RUU Pemilu Masuk Tahap Penyusunan DIM dan Naskah Akademik
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Tinggal Hitung Waktu El Rumi Akan Nikahi Syifa Hadju, Begini Nasihat Al Ghazali pada sang Adik
• 20 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.