Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Ahmad Muzani menilai ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi tujuh persen terlalu tinggi. Usulan PT 7 persen itu muncul dari Partai NasDem.
"Saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen ya memang terlalu tinggi," kata Muzani kepada wartawan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, Minggu (22/2) malam.
Advertisement
Muzani menekankan kenaikan yang terlalu drastis akan menjadi tantangan besar bagi partai-partai dalam berkompetisi. Ambang batas tinggi dianggap bisa menyulitkan representasi suara rakyat di parlemen jika batas yang ditetapkan tidak realistis.
"Itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu," ujarnya.
Meski begitu, Muzani sepakat aturan mengenai ambang batas parlemen tetap diperlukan dalam sistem Pemilu di Indonesia. Bagi dia, keberadaan aturan ini berfungsi untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja di tingkat legislatif.
"Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tapi berapa jumlahnya saya kira tergantung kebutuhan," ungkapnya.
Ditanya kemungkinan angka ambang batas parlemen 4 persen saat ini dinaikkan, Muzani menyerahkan keputusan tersebut kepada proses politik di DPR.
"Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen," pungkasnya.




