Benarkah Produk AS Bebas Sertifikasi Halal? Ini Penjelasan Pemerintah

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (paling kanan) tengah berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto (dua dari kanan) dalam acara Forum Bisnis RI-AS 2026 di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). (Sumber: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan tidak semua produk Amerika Serikat (AS) dikecualikan dari sertifikasi halal.

Pernyataan ini menyusul ketentuan sertifikasi halal dalam kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS menjadi sorotan publik. 

Muncul kekhawatiran produk-produk asal AS akan bebas dari kewajiban sertifikasi halal di Indonesia.

“Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” kata Kemenko Perekonomian dalam siaran pers di laman resminya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Indef: Pengecualian Sertifikasi Halal bagi Produk AS Berpotensi Hambat Industri Halal RI

Dalam penjelasannya disebutkan, di bawah ART, Indonesia memang berkomitmen menghapus sejumlah hambatan non-tarif, termasuk terkait pengakuan standar dan sertifikasi.

Namun, untuk produk seperti kosmetik, alat kesehatan, dan manufaktur lain asal AS, pemerintah menyebut tetap ada pengawasan mutu dan keamanan.

“Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk," tulis Kemenko.

Kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto itu menekankan, perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas, terutama di negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Kantor Airlangga juga mengungkapkan Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sertifikasi halal produk as
  • produk amerika bebas halal
  • jenis produk bebas halal
  • tarif impor
  • sertifikasi halal
  • agreement on reciprocal trade
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali Jauhi Manchester City Usai Benamkan Tottenham 1-4
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sinergi Lintas Sektor, Diskop UKM Sulsel Hadirkan Wadah Ekonomi Kreatif Lewat Andalan Ngabuburit
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Menag Ungkap Alasan Gunakan Jet Pribadi saat Kunjungan ke Sulsel
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Dapat Pesan dari Pimpinan DPR, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tunda Impor Pikap dari India
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Impor Bahan Baku Obat Indonesia 94 Persen, dan Negara yang Pura-Pura Lupa
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.