Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar kepada pemerintah pusat untuk perbaikan jalan dan jembatan di wilayah DIY.
Pengajuan tersebut dilakukan karena keterbatasan APBD dan Dana Keistimewaan (Danais) yang dinilai belum mampu menutup kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan.
Saat ini, sepanjang 270 kilometer jalan berstatus belum mantap dan jika hanya mengandalkan APBD DIY, penanganannya sebatas penambalan.
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Komisi V DPR RI dan kini menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kemudian kalau dari pusat kita mengajukan. Ya mudah-mudahan disetujui, tadi kita sampaikan ke Komisi V. Usulannya Rp400 miliar,” kata Anna kepada awak media di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Jumat (20/2).
Menurut Anna, kebutuhan anggaran itu difokuskan untuk menangani ruas jalan yang belum mantap dan membutuhkan peningkatan konstruksi, bukan sekadar pemeliharaan rutin. Usulan Rp400 miliar tersebut mencakup perbaikan ruas jalan hingga jembatan.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak seluruh usulan daerah dapat dipastikan dikabulkan karena anggaran tersebut diperebutkan secara nasional.
“Ya itu tadi usulan kami yang impress jalan daerah itu juga diakomodir, meskipun mungkin tidak semuanya, karena itu diperebutkan secara nasional,” katanya.
Sebelumnya, DPUPESDM DIY mencatat tingkat kemantapan jalan provinsi di DIY baru mencapai 69,58 persen dari total 678 kilometer jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
Dengan kondisi tersebut, kemampuan APBD saat ini hanya mencukupi untuk penanganan tambal jalan, belum untuk peningkatan struktur seperti pengaspalan menyeluruh.





