Penjaga kantin Polres Way Kanan (Lampung), berinisial SR, ditangkap karena membantu pelarian delapan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan. SR ditangkap polisi pada Senin (23/2).
“Tim gabungan telah mengamankan SR, pekerja kantin, yang membantu pelarian delapan tahanan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, Senin (23/2).
“SR ini membantu mereka dengan memberikan gergaji besi sebagai alat yang digunakan untuk melakukan pelarian,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pelarian delapan tahanan itu terjadi pada Minggu dini hari (22/2/2026).
Para tahanan itu merupakan tersangka kasus narkoba dan kriminal umum. Mereka kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.





