KemenPPPA: Laporkan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak via Saluran Berikut

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi kekerasan/penganiayaan terhadap anak. (Sumber: Envato/weerawatfoto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melapor jika ditemukan dugaan kekerasan.

"Laporan dapat disampaikan melalui SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau situs https://laporsapa129.kemenpppa.go.id," ujar Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan di Jakarta, Senin (23/2/2026), via Antara.

Ia menekankan perlunya penguatan peran kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat untuk mencegah serta menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. 

"Peran kelompok-kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat perlu kita perkuat kembali untuk terus melakukan edukasi di masyarakat melalui berbagai saluran yang ada di masyarakat, seperti PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), kegiatan dan kelompok-kelompok keagamaan, RT/RW," jelasnya. 

Ia mengatakan kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat juga bisa merespons dengan merujuk ke fasilitas layanan terdekat jika ditemukan adanya korban kekerasan terhadap anak. 

Baca Juga: Kriminolog soal Kasus Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri: Ada Ketimpangan Kuasa

Menanggapi kasus dugaan kekerasan oleh ibu tiri terhadap anaknya di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini, KemenPPPA mengecam tindakan tersebut. 

Indra mengatakan keluarga seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak. 

"Keluarga tentu harus menjadi tempat yang diharapkan anak-anak untuk merasa aman dan nyaman sehingga bisa tumbuh secara optimal," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, anak laki-laki berinisial NS (12) di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat dianiaya ibu tiri. Nyawanya tidak tertolong meski sudah dibawa ke rumah sakit.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • lapor kekerasan pada anak
  • kemenpppa
  • kekerasan terhadap anak
  • kekerasan terhadap anak lapor ke mana
  • penganiayaan anak
  • ibu tiri aniaya anak
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,5-6 Persen di Kuartal I-2026
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemotor Lawan Arah Picu Kecelakaan Maut di Bogor Jadi Tersangka
• 13 jam laludetik.com
thumb
BUMD Dharma Jaya Dapat Kuota Impor 7.500 Sapi Asal Australia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Google hingga Netflix Tak Kena Pajak Digital, Kemenkeu Tetap Kenakan PPN PMSE
• 31 menit lalukatadata.co.id
thumb
Purbaya Laporkan APBN Januari 2026 Defisit Rp 54,6 Triliun
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.