Perdebatan mengenai mahalnya pembiayaan bank syariah kembali mengemuka di ruang publik. Pertanyaannya sebenarnya sederhana, tetapi jawabannya tidak selalu demikian: mengapa pembiayaan syariah terasa mahal bagi banyak pelaku usaha? Kritik biasanya diarahkan pada besaran margin, struktur biaya, atau konsistensi penerapan prinsip syariah. Perbincangan semacam ini penting sebagai evaluasi industri. Namun, sering kali ia berhenti pada apa yang tampak di permukaan. Kita menilai gejala, tetapi belum tentu menyentuh sebab.
Ada kecenderungan menempatkan bank syariah seolah entitas yang berdiri sendiri, terpisah dari lanskap ekonomi tempat ia beroperasi. Padahal, bank—terutama bank syariah—tidak hidup dari ruang hampa. Ia bertumpu pada denyut sektor riil: dunia usaha, investasi, dan produktivitas. Jika dunia usaha menghadapi biaya tinggi, risiko besar, dan imbal hasil terbatas, harga dana sulit menjadi murah. Karena itu, membaca mahal-murahnya pembiayaan tanpa membaca kualitas ekonomi riil ibarat menilai cuaca hanya dari suhu udara, tanpa melihat tekanan dan arah angin.
Bank Syariah dan Batas Kritik MikroSebagian kritik terhadap bank syariah tentu memiliki dasar empiris. Margin pembiayaan yang terasa tinggi, dominasi akad jual beli dibanding skema bagi hasil, serta efisiensi operasional yang belum optimal adalah fakta yang tidak bisa diabaikan. Industri perbankan syariah Indonesia memang masih dalam proses pendalaman pasar dan penguatan skala usaha.
Namun, menjelaskan mahalnya pembiayaan semata dari sisi internal bank membuat analisis menjadi sempit. Seolah-olah jika manajemen diperbaiki dan biaya ditekan, persoalan otomatis selesai. Pendekatan ini mengabaikan satu kenyataan mendasar: bank menyalurkan dana ke sektor riil. Jika sektor riil kurang produktif, risiko tinggi, dan imbal hasil terbatas, maka harga pembiayaan sulit menjadi murah.
Dalam konteks ini, bank syariah justru memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap kualitas ekonomi riil. Skema bagi hasil dan keterkaitan dengan aset nyata membuat kinerja bank syariah sangat dipengaruhi performa usaha nasabahnya. Ketika usaha tumbuh sehat, bank ikut menikmati hasil. Tetapi ketika produktivitas rendah, bank tidak sepenuhnya bisa melepaskan diri dari dampaknya.
ICOR: Cermin yang Jarang DilirikDi sinilah pentingnya melihat satu indikator makro yang jarang masuk diskusi publik, yakni Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Secara sederhana, ICOR menunjukkan berapa besar tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan output. Semakin tinggi ICOR, semakin banyak investasi diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan.
ICOR yang tinggi sering dikaitkan dengan inefisiensi struktural: biaya logistik mahal, kualitas institusi belum optimal, regulasi berlapis, hingga ketidakselarasan keterampilan tenaga kerja. Dalam situasi seperti ini, banyak proyek menjadi padat modal tetapi berimbal hasil terbatas. Modal bekerja keras, tetapi output yang dihasilkan tidak sebanding.
Jika tambahan investasi besar hanya menghasilkan tambahan output kecil, maka tingkat pengembalian riil di sektor produktif cenderung moderat. Dunia usaha menjadi lebih berhati-hati, dan risiko proyek meningkat. Dalam ekosistem seperti ini, harga dana secara alamiah terdorong naik. Pembiayaan murah menjadi sulit, bukan karena bank semata, tetapi karena ekonomi memang belum cukup produktif.
Dengan kata lain, ICOR adalah cermin efisiensi ekonomi. Ia memantulkan seberapa baik sebuah negara mengolah modal menjadi nilai tambah. Ketika cermin itu menunjukkan retakan, persoalannya tidak bisa disederhanakan menjadi salah satu industri.
Ketika Cermin Memantulkan RealitasDalam ekonomi ber-ICOR tinggi, banyak proyek memiliki periode pengembalian panjang dan profitabilitas terbatas. Bagi bank syariah, kondisi ini menghadirkan dilema keberlanjutan. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, mereka perlu seleksi ketat, pendampingan usaha, dan monitoring intensif. Semua ini menambah biaya intermediasi.
Dari luar, situasi tersebut tampak sebagai mahalnya pembiayaan syariah. Dari dalam, ia sering merupakan bentuk kehati-hatian di tengah lingkungan berisiko. Bank konvensional dengan bunga tetap relatif lebih mudah mengalihkan risiko ke debitur selama cicilan berjalan. Bank syariah, dalam kerangka idealnya, berbagi risiko dengan nasabah dan karena itu lebih terekspos pada kinerja riil proyek.
Di titik ini, mahalnya pembiayaan syariah bisa dibaca sebagai sinyal, bukan semata kegagalan. Ia memberi pesan bahwa produktivitas investasi nasional belum optimal. Bank syariah, sadar atau tidak, menjadi cermin yang memantulkan kondisi sektor riil secara lebih jujur.
Perbaikan di tingkat industri tetap penting: inovasi produk, efisiensi operasional, dan tata kelola yang kuat adalah keharusan. Namun, pembenahan tersebut akan lebih bermakna jika berjalan seiring dengan upaya menurunkan ICOR melalui peningkatan produktivitas, kualitas institusi, dan iklim usaha.
Pada akhirnya, diskusi tentang mahalnya pembiayaan mengantar kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa produktif ekonomi kita mengolah modal? Selama fondasi ini belum kokoh, biaya dana dalam berbagai bentuk akan cenderung terasa tinggi.
Barangkali di sinilah kritik terhadap bank syariah layak dibaca ulang. Ia bukan hanya evaluasi industri, tetapi juga undangan untuk menata produktivitas ekonomi. Sebab yang dipantulkan cermin sering kali bukan wajah cerminnya, melainkan wajah kita sendiri.





