Liputan6.com, Jakarta - Dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan chromebook, Senin (23/2/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sering rapat dengan pihak Google melalui via zoom.
Adapun Hal ini saat mendengar kesaksikan Deswitha Arvinchi selaku Sekretaris Kemendikbudristek periode 2019-2024. Di mana, disebutkan Nadiem melarang semua rapat darinya direkam.
Advertisement
"Terus ada arahan dari Pak Menteri terkait Zoom menteri tersebut kepada saudara? Apakah boleh direkam atau seperti apa arahannya?" tanya jaksa.
"Jadi memang semua rapat daringnya Mas Menteri ini memang tidak direkam, Pak. Bukan hanya rapat ini saja, tapi semua rapatnya," jawab Deswitha.
"Arahannya kalau rapat dengan Pak Menteri enggak boleh direkam?" tanya jaksa.
"Betul Pak," jawab Deswitha.
Namun demikian, Deswitha mengaku tak menaruh curiga mengapa hal itu tidak boleh dilakukan. Sebagai bawahan, dirinya hanya bekerja profesional sesuai dengan perintah.
"Kalau tidak dilaksanakan gimana? Kalau kamu melawan sama menterinya gimana? Saya mau rekam pak misalnya, enggak berani kayak gitu?" tanya jaksa.
"Saya bekerja dengan profesional saja," jawab Deswitha menutup.




