Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi tegas dan berat terhadap anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga tewas di Maluku.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya. Dari dahulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan sanksi, karena kita semua sudah diatur dalam aturan," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sejak lama ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polri bahwa anggota yang bertindak baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara tegas.

Karena itu, dalam kasus anggota Brimob yang menganiaya siswa hingga tewas di Maluku, ia telah memberikan perintah langsung kepada Kapolda Maluku. Selain ditindak tegas, kasus tersebut juga harus diungkap secara transparan.

"Saya memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, dan beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya dan prosesnya transparan," tegasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional
• 3 jam laludetik.com
thumb
Merawat Tanah, Menambang Harapan: Jalan Sunyi Wahyudin Mengubah Wajah Kalongliud
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ayah dan Anak di Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru saat Antar ke Sekolah
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Kredit Melonjak 56%, Superbank (SUPA) Raup Laba Rp 31 Miliar per Januari 2026
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kekerasan di Meksiko Pecah Usai Bos Kartel Narkoba Besar Tewas dalam Operasi Militer
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.