Ekspansi Global Makin Agresif, Risiko Hukum Korporasi Kian Kompleks

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca-pandemi, ekspansi lintas negara, restrukturisasi, serta merger dan akuisisi kembali meningkat, namun diikuti kompleksitas regulasi global yang semakin ketat. Tantangan utama korporasi kini bergeser dari sekadar perizinan menuju kesiapan tata kelola untuk memenuhi standar global yang beragam dan berisiko tinggi secara hukum.

Principal Alizia & Partners Law Office, Lia Alizia, menilai kesalahan paling umum dalam ekspansi lintas negara adalah asumsi bahwa struktur korporasi dan model kepatuhan di satu yurisdiksi dapat diterapkan secara identik di negara lain. Menurutnya, setiap negara memiliki filosofi regulasi berbeda, mulai dari pembatasan kepemilikan asing, rezim perpajakan internasional, hingga standar perlindungan data dan anti-suap.

“Ekspansi lintas negara bukan hanya soal membuka pasar baru, tetapi memastikan fondasi hukum dan tata kelola perusahaan mampu mengikuti standar global,” ujar Lia, dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Diharapkan Menjamin Keadilan Bagi Masyarakat

Ia menjelaskan, ketidaksiapan memahami perbedaan regulasi dapat memunculkan risiko tersembunyi, seperti potensi permanent establishment, kewajiban ketenagakerjaan yang lebih protektif, hingga kontrak yang sulit dieksekusi akibat perbedaan sistem hukum. Karena itu, pemetaan risiko hukum (legal risk mapping) secara komprehensif perlu dilakukan sebelum keputusan ekspansi diambil.

Di tengah regulasi yang semakin ketat, Lia menilai kepatuhan justru dapat menjadi pengungkit kelincahan bisnis jika dirancang dengan pendekatan yang tepat.

“Banyak perusahaan masih memandang kepatuhan sebagai beban administratif. Padahal, regulatory clarity dan governance yang kuat adalah fondasi agility. Perusahaan yang memahami aturan sejak awal tidak perlu melakukan koreksi berulang di tengah eksekusi bisnis,” katanya.

Ia menekankan pentingnya penerapan risk-based compliance framework, yakni kepatuhan yang proporsional dengan tingkat risiko, serta kejelasan tata kelola dalam pengambilan keputusan agar proses bisnis tidak tersandera birokrasi internal. Pemanfaatan teknologi untuk otomatisasi kepatuhan juga dinilai krusial agar sumber daya dapat difokuskan pada analisis strategis.

“Agility bukan berarti bergerak tanpa aturan. Agility adalah kemampuan bergerak cepat dengan fondasi yang kokoh,” ujar Lia.

Lia juga menyoroti potensi meningkatnya sengketa korporasi seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026. KUHP baru mempertegas pertanggungjawaban pidana korporasi, sehingga keputusan bisnis yang sebelumnya dipandang sebagai isu administratif dapat berimplikasi pidana apabila tata kelola dinilai tidak memadai.

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045: Menghapus Sekat Antara Korporasi, Akademisi dan Kompetensi

Menurutnya, sektor yang berada di persimpangan inovasi dan regulasi seperti teknologi, layanan keuangan digital, kesehatan, dan energi memiliki eksposur risiko yang lebih tinggi.

“Di sektor teknologi, kelalaian serius dalam keamanan data dapat berpotensi masuk ranah pidana. Di layanan keuangan digital, struktur kemitraan dan onboarding konsumen harus memenuhi standar lebih ketat. Sementara di sektor energi dan kesehatan, perubahan kebijakan dan standar keselamatan meningkatkan eksposur hukum,” ungkapnya.

Untuk mitigasi, Lia menyarankan penguatan tata kelola dalam pengambilan keputusan, perbaikan contractual hygiene dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, serta pembangunan budaya kepatuhan yang proaktif.

“Di era KUHP baru, kepatuhan bukan hanya soal menghindari sanksi administratif, tetapi melindungi perusahaan dari risiko pidana,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjahit Mulai Sibuk Garap Baju Lebaran, Ada yang Tutup Orderan Baru
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cerita Umi Pipik Bahagia Punya Cucu Pertama hingga Renovasi Kamar Serba Pink
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Berada di Persimpangan Jalan: Antara Restorasi atau Revolusi
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menkop Ferry: Koperasi Jadi Senjata Petani Tembakau Madura Lawan Tengkulak
• 12 jam laludisway.id
thumb
Gempa M5,2 Guncang Agam Sumatra Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami 
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.