Polemik alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas terkait konten unboxing paket paspor dan dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anaknya telah menarik banyak perhatian.
Buntut polemik ini, Dwi telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya. Kasus ini juga membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sanksi blacklist terhadap pihak terkait agar tidak bisa bekerja di bidang pemerintahan serta mewajibkan pengembalian beasiswa beserta bunganya.
Terbaru, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengingatkan bahwa paspor adalah jati diri.
"Memiliki paspor Indonesia bukan sekadar identitas perjalanan, tapi tanda bahwa kita pulang pada akar, sejarah, dan jati diri bangsa," demikian unggahan di akun Instagram @kanimjaksel.
Menurut Imigrasi, menjadi WNI bukan soal ke mana kita bisa pergi, tetapi tentang bagaimana memilih untuk kembali dan mengabdi.
"Menjadi Warga Negara Indonesia bukan soal ke mana kita bisa pergi, tapi tentang ke mana kita memilih untuk kembali dan mengabdi," lanjut unggahan tersebut.





