Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, anggaran KIP Kuliah yang pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun, meningkat signifikan menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan total sasaran 1.044.921 mahasiswa. Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan target penerima 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk menjamin pemerataan kesempatan menempuh pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi anak-anak berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa kuliah dan lulus pendidikan tinggi,”kata Brian dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Februari 2026.
Ia memastikan anggaran program ini terus dikawal agar tidak berkurang, sekaligus menegaskan bahwa bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa penerima dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dari perguruan tinggi maupun pihak lain.
Skema Distribusi Berbasis Data
PPAPT menjelaskan, perbedaan jumlah penerima di setiap perguruan tinggi dipengaruhi mekanisme distribusi yang terus disempurnakan. Pada periode 2020–2024, kuota ditetapkan berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi, sehingga jumlah penerima relatif stabil di tiap kampus.
Mulai 2025, pengelolaan KIP Kuliah berada di bawah PPAPT dengan skema berbasis data sosial dan hasil seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Sementara itu, distribusi kuota bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tetap dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah masing-masing.
Dengan skema baru ini, kuota nasional mahasiswa baru tetap minimal 200 ribu orang per tahun. Namun, jumlah penerima di tiap kampus sangat bergantung pada jumlah calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lolos seleksi.
Sebagai contoh, Universitas Negeri Medan mengalami peningkatan signifikan penerima pada 2025 karena lebih dari 3.000 siswa kategori prioritas lolos SNBP dan SNBT.
Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatat penurunan karena jumlah siswa kategori tersebut yang lolos seleksi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, Kemdiktisaintek tetap mendistribusikan tambahan kuota bagi kampus yang mengalami penurunan tajam.
Integrasi Data Nasional
Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN desil 1 hingga 4. Untuk PTN, penerima tetap diprioritaskan dari jalur SNBP dan SNBT.
Kemdiktisaintek memastikan penyaluran dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data terintegrasi. Evaluasi berkala juga dilakukan agar bantuan benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi kriteria.
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penguatan sumber daya manusia Indonesia. Melalui dukungan pembiayaan pendidikan dan biaya hidup, mahasiswa dapat fokus menempuh studi tanpa terbebani kendala ekonomi.
“Kami mengajak seluruh lulusan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan pendidikan tinggi. KIP Kuliah hadir untuk membantu anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,”tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews





