JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI Iman Brotoseno mengajukan pengunduran diri, Senin (23/2/2026). Pengunduran diri Iman ini akan segera diproses Dewan Pengawas LPP TVRI.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” kata Iman dalam siaran pers TVRI.
Iman menyampaikan pengunduran dirinya dalam rapat mingguan yang digelar bersama seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satuan Kerja, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia, serta jajaran yang digelar secara bauran di Gedung Penunjang Operasional LPP TVRI. Hadir juga Dewan Pengawas LPP TVRI.
Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan.
Terkait mundurnya Iman sebagai Direktur Utama LPP TVRI dengan alasan kesehatan, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja-keras dan perjuangan Iman dalam memajukan TVRI selama menjabat sebagai Dirut LPP TVRI.
“Terimakasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi, kepala stasiun, dan seluruh karyawan TVRI tolong agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” kata Agus.
Menurut Agus, Dewan Pengawas LPP TVRI akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4/2024 Tentang Perubahan atas PP No. 13 tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI No. 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.
Dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas TVRI akan melakukan sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut.
Dikutip dari Kompas.id, Iman dilantik menjadi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI 2020-2022 pada Rabu (27/5/2020). Iman menggantikan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang diberhentikan Dewan Pengawas LPP TVRI.
Iman menyampaikan, ketika dirinya terpilih, Dewan Pengawas LPP TVRI juga meminta komitmen independensi sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu. Iman menyanggupi dengan bersedia melepas posisi masa lalunya, yaitu sebagai konsultan politik.
Ketika itu, Iman mengatakan sejak awal mengikuti seleksi direktur utama, dia mengaku tidak pernah berbohong kepada publik. Siapa pun dapat melihat jejak digital dirinya. Dia juga mengklaim tidak terlibat kasus pelanggaran hukum pada masa lalu.
Imam menuturkan, dirinya pernah sebagai pekerja seni dan tidak menyangka akan menduduki jabatan di LPP TVRI. Dia berkomitmen bertanggung jawab atas hal yang pernah ditulis di media sosial dan sikapnya sebagai warga negara.





