Dedi Mulyadi Bakal Lunasi Utang 12 Warga Jabar yang Jadi Korban TPPO di NTT, Sang Gubernur Ungkap Syaratnya!

grid.id
18 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal lunasi utang 12 warga Jabar yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT. Namun, sebelum melunasi utang tersebut, Dedi Mulyadi memberi satu syarat khusus.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja memulangkan 12 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dedi Mulyadi langsung menjemput 12 perempuan itu pada Senin (23/2/2026).

Dedi memastikan para korban dalam keadaan baik sebelum pulang ke Jawa Barat. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan meski 12 perempuan korban TPPO sudah dipulangkan.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi bakal lunasi utang 12 warga Jabar yang jadi korban TPPO di NTT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 12 korban tersebut diduga meninggalkan utang sebesar Rp 131.014.000.

"Kalau persoalan pembayaran utang, kalau ditimbulkan saya bayarin, enggak ada masalah ya," ujar Dedy kepada wartawan di Maumere, Senin (23/2/2026) dilansir Kompas.com.

Meski begitu, sebelum membayar utang itu, Dedi akan melihat dulu penyebab utang tersebut. Dedi juga mengaku akan mempertimbangkan kewajiban perusahaan terhadap para korban sebelum memutuskan pembayaran utang.

"Ya, nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa."

"Jadi sebelum mereka membayar utangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak, ya," katanya.

Dedi berharap penegakan hukum dalam kasus ini bisa dilakukan secara adil dan transparan. Sebagai gubernur, ia akan memberikan pendampingan pasca-pemulangan korban.

"Saya yakin bahwa teman-teman Polisi, Kejaksaan mampu menangani ini secara baik."

 "Ini sudah era transparan, semua orang melihat sebuah proses," ujarnya.

Demikianlah pernyataan Dedi Mulyadi bakal lunasi utang 12 warga Jabar yang jadi korban TPPO di NTT. Ia juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi terutama untuk warga Jawa Barat.

Kronologi Kasus

Dikutip dari Tribun Flores, Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini bermula dari pengakuan seorang perempuan berinisial N yang bekerja di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Sikka. Ia mengaku tidak dapat mengakhiri kontrak kerjanya karena masih memiliki utang sebesar Rp12 juta kepada pihak tempat kerja.

Permasalahan ini kemudian terungkap setelah N melaporkan apa yang dialaminya kepada TRUK-F pada 21 Januari 2026. Kepada TRUK-F, N mengaku merasa tertekan dan takut selama bekerja sehingga tidak lagi merasa nyaman berada di tempat tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Suster Ika berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memastikan keselamatan para korban sekaligus melakukan penjemputan.

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sikka segera mengamankan para korban setelah menerima laporan.

Siga juga menyebutkan bahwa AD selaku pemilik tempat hiburan tersebut sebelumnya menjanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu (LC) dengan fasilitas pinjaman uang.

Tergiur tawaran itu, korban bersedia bekerja dan meminjam uang Rp2 juta untuk biaya perjalanan dari Bandung, Jawa Barat, ke Maumere.

Setelah tiba di Maumere, para korban diminta menandatangani kontrak kerja serta menyerahkan surat izin dari orang tua. Tidak lama kemudian, korban kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp5 juta untuk kebutuhan keluarganya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Pemuda KAMMI dan Kementan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
• 4 menit laluliputan6.com
thumb
Menhan Pastikan Fasilitas dan Pendidikan Berkualitas di SMA Taruna Nusantara
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Upaya Bank Jambi Cari Biang Kerok Gangguan Sistem yang Telan Duit Nasabah
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
• 19 jam lalumatamata.com
thumb
Panama Ambil Alih Kendali Pelabuhan Kanal dari Perusahaan Hong Kong
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.