FAJAR, BARRU – Di Kabupaten Barru, berdasarkan data Bidang Bina Marga Dinas PUTR Perkim Barru tahun 2025–2026, tercatat sebanyak 664 kilometer ruas jalan mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni rusak berat sepanjang 317 kilometer dan rusak ringan sepanjang 315,26 kilometer. Jalan rusak itu tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Barru.
Bupati Barru, Andi Ina Karika Sari, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/2/2026), menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan tanggung jawab kepala daerah karena bersifat mandatory dan menjadi penunjang utama perekonomian daerah.
“Terkait hal itu, sudah menjadi kewajiban kepala daerah untuk memperhatikan infrastruktur jalan di wilayahnya. Anggaran infrastruktur bersifat mandatory dan menjadi penopang utama perekonomian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap tahun anggaran wajib dialokasikan untuk pemeliharaan, khususnya pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Tidak semua daerah memiliki anggaran memadai untuk pembangunan jalan karena APBD masing-masing berbeda,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barru yang relatif kecil turut memengaruhi kemampuan pembiayaan pembangunan, sementara kebutuhan masyarakat di berbagai sektor juga memerlukan dukungan anggaran besar.
“Perbaikan jalan dengan kerusakan kecil mungkin tidak terlalu menjadi masalah karena kebutuhan anggarannya relatif kecil.
Tetapi jika kerusakan sudah parah, seperti berlubang besar atau sudah lama tidak diperbaiki, tentu membutuhkan anggaran besar,” tandasnya.
Ia menambahkan, kerusakan jalan di Barru tidak hanya terjadi pada satu atau dua ruas, sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara singkat dan bersamaan.
“Dibutuhkan waktu dan penganggaran besar. Karena itu, kepala daerah harus menentukan skala prioritas yang paling urgent untuk kepentingan masyarakat,” beber mantan Ketua DPRD Sulsel tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Perkim Barru, Indra Andi Jamerro, ST, MT, melalui Kepala Bidang Bina Marga Runny Dwi Wahyuni, ST, yang ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa data kerusakan jalan yang menjadi acuan saat ini masih mengacu pada data tahun 2025.
“Untuk tahun 2026, data kerusakan belum ditetapkan secara final. Namun, jumlahnya diperkirakan menurun karena sejumlah ruas telah diperbaiki pada 2025,” terangnya.
Ia mengakui, perbaikan jalan rusak di Barru membutuhkan anggaran besar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan. (mrl)





