Berhubungan Suami Istri pada Siang Hari karena Lupa Sedang Berpuasa, Apa Hukumnya?

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, Ramadhan 1446 H/2026 telah kita jalani. Layaknya ibadah lainnya, puasa memiliki aturan main yang ditetapkan syari'at, yakni hal yang diwajibkan, disunahkan, dimubahkan, dimakruhkan, hingga diharamkan. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri. Lantas, bagaimana hukumnya jika pasangan suami-istri tersebut lupa karena baru memasuki hari pertama puasa?

Menurut Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah, dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, apabila seseorang melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa karena lupa maka ia tidak wajib mengqadha puasanya. Ia juga tidak wajib membayar kafarat sama sekali.

Baca Juga
  • Gajah Jinak di Bener Meriah Kesulitan Akses untuk Mencari Minum Pascabencana Longsor
  • Sidang di MK, AMPHURI Cs Minta Pasal Umrah Mandiri Dihapuskan
  • Marak Lapangan Padel Ganggu Warga, Pemprov Jakarta Rapat Besok

Adapun ulama-ulama mazhab yang berpendapat seperti ini, antara lain Hasan al- Bashri, Mujahid, Abu Hanifah, Ishak, Abu Tsaur, Dawud, dan Ibnu al-Mundzir. Namun, para ulama dari dua kalangan ini seperti al-Auza'i dan al-Laits berpendapat, yang bersangkutan dikenakan qadha. Menurut mereka, melakukan hubungan seks karena lupa tidak bisa disamakan dengan kasus makan ataupun minum.

Menurut Imam Ahmad, serta ulama-ulama dari mazhab Imam Malik, yang bersangkutan hanya wajib mengqadha dan tidak wajib membayar kafarat. Sementara itu, ulama-ulama dari mazhab Zhahiri, berpendapat mereka wajib mengqadha sekaligus membayar kafarat. Terjadinya silang pendapat karena qadha bagi orang yang lupa tersebut karena adanya pertentangan antara pengertian lahiriah hadis dengan qiyas.

.rec-desc {padding: 7px !important;}
ILUSTRASI Pasangan suami dan istri. - (dok wiki)

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Pusat Data Republika
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Cek Bawah Laut Sulut, Beberkan Temuan Tak Terduga
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Seluruh Indonesia 24-25 Februari 2026, Sejumlah Wilayah Waspada
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Pria di Bogor Tewas Tergeletak Saat Perbaiki Atap Rumah Bocor
• 22 jam laludetik.com
thumb
Identitas Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Nabire, Serda Hamdani asal Maros
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Lanjut Naik, Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Dipatok Rp3.028.000 per Gram
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.