- Propam Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penganiayaan tiga pegawai SPBU di Cipinang oleh oknum aparat pada Minggu malam (22/2).
- Penganiayaan dipicu penolakan pengisian Pertalite karena ketidaksesuaian fisik kendaraan dengan data barcode sistem.
- Korban telah melapor ke Polsek Pulogadung, menjalani visum, dan kini kasus ditangani intensif oleh kepolisian setempat.
Suara.com - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 yang berlokasi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kedatangan tim internal kepolisian ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah pegawai SPBU oleh oknum aparat. Langkah cepat ini diambil setelah insiden tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kehadiran personel Propam di lokasi kejadian dikonfirmasi oleh pihak pengelola SPBU pada Senin (23/2/2026) sore.
Petugas langsung melakukan pendalaman terkait bukti-bukti di lapangan, termasuk memeriksa rekaman video dari kamera pengawas untuk memperjelas duduk perkara.
"Tadi sudah ke sini Propam Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, minta keterangan terkait video kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) tersebut," kata salah satu Staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38) saat ditemui di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Tiga orang pegawai SPBU 3413901 yang menjadi korban dalam peristiwa ini telah resmi menempuh jalur hukum.
Mereka melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak kepolisian setempat guna mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Laporan tersebut langsung direspons oleh jajaran kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
Pihak manajemen SPBU kemudian secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulogadung pada Senin pagi untuk segera diproses secara hukum.
"Kejadian Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tadi pagi, sekitar jam 09.00 WIB langsung melapor ke Polsek Pulogadung," ujar Mukhlisin.
Setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian, para korban langsung mendapatkan penanganan medis dan hukum.
Polisi mengarahkan para pegawai yang mengalami luka-luka untuk segera melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh di rumah sakit milik Polri guna memperkuat bukti kekerasan dalam proses penyelidikan.
"Tanggapannya bagus, langsung. Tadi, langsung visum juga ke RS Polri Kramat Jati, langsung diproses," ucap Mukhlisin.
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam melihat karyawannya menjadi korban kekerasan saat sedang bertugas.
Ia secara pribadi memastikan laporan telah masuk ke kepolisian agar oknum yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU. Pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum," kata Ernesta saat dihubungi terpisah.
Ernesta menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja pelayanan publik agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Ia berharap proses hukum berjalan transparan mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Saya hanya ingin keadilan untuk pegawai-pegawai saya yang dipukuli," ucap Ernesta.
Dugaan penganiayaan ini bermula dari persoalan teknis saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pada Minggu malam itu, seorang pelanggan datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar bersubsidi. Sesuai dengan aturan pemerintah, petugas SPBU melakukan pemindaian kode batang atau barcode untuk memastikan kendaraan tersebut berhak menerima subsidi.
Meskipun nomor polisi kendaraan yang terdaftar dalam sistem dinyatakan sesuai, namun terdapat ketidakcocokan fisik antara jenis mobil yang dibawa pelanggan dengan data yang tertera pada sistem barcode tersebut.
Kondisi ini membuat petugas SPBU menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan menolak pengisian Pertalite dan mencoba memberikan penjelasan serta solusi alternatif kepada pelanggan.
Namun, tindakan petugas yang menjalankan aturan tersebut justru direspons dengan emosi oleh pelanggan yang diduga merupakan oknum aparat.
Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan fisik yang menyasar tiga orang pegawai yang sedang bertugas saat itu.
Identitas ketiga korban diketahui adalah Ahmad Khoirul Anam, seorang staf senior yang telah bekerja selama lima tahun.
Kemudian Lukmanul Hakim, operator muda yang baru bekerja selama enam bulan setelah lulus SMK, serta Abud Mahmudin, operator yang sudah memiliki masa kerja sekitar empat tahun.
Dampak dari penganiayaan tersebut cukup fatal bagi para korban. Ahmad Khoirul Anam dilaporkan terkena tamparan keras di bagian pipi. Sementara itu, Lukmanul Hakim mengalami pemukulan pada bagian rahang sebelah kanan.
Luka paling parah dialami oleh Abud Mahmudin yang dipukul pada bagian bawah mata dan pipi dekat mulut hingga mengakibatkan giginya copot.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polsek Pulogadung dan diawasi oleh Propam Polda Metro Jaya.




