Hasil TWK Eks Pegawai KPK Harus Dibuka, Ini Respons KPK

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) harus dibuka. Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh eks pegawai KPK yang “disingkirkan” setelah dianggap tidak lolos TWK.

"KPK tentunya menghormati setiap hasil putusan sidang. Dalam sidang sengketa informasi antara pihak pemohon dan termohon, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN), posisi KPK adalah sebagai pihak terkait," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :
KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, BKN Wajib Buka Hasil TWK

Sebagai pihak terkait, jelas Budi, KPK sempat dimintai keterangan sebagai saksi. Pihaknya pun telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan majelis untuk kemudian memutus sengketa tersebut.

"Kita sama-sama ikuti perkembangan pasca-putusan sengketa di KIP ini," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini Banjarmasin 24 Februari 2026, Lengkap Doa Puasa
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Andra Soni Sebut Baru 9 Ribu Masjid-Musala Wakaf Bersertifikat di Banten
• 13 jam laludetik.com
thumb
Katalis Baru Kinerja Amman (AMMN), Produksi Tambang Batu Hijau Menuju Normal
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rute penerbangan baru dari Makassar kuatkan konektivitas kawasan timur
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Piche Kota Klarifikasi atas Dugaan Rudapaksa, Bantah Tuduhan dan Singgung Keadilan
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.