BEKASI, KOMPAS.com - Pelarian pria yang mencuri uang pedagang nasi uduk lansia di Pondok Melati, Bekasi, akhirnya terhenti.
Jejaknya terbaca dari rekaman kamera pengawas yang dianalisis polisi, mengakhiri rangkaian aksi yang sempat meresahkan.
Kasus pencurian itu bermula pada Selasa (17/2/2026), sekitar pukul 07.30 WIB.
Atnah (60), pedagang nasi uduk yang sudah berjualan sekitar 30 tahun, didatangi seorang pria yang memesan empat bungkus nasi uduk.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Datangi Penjual Nasi Uduk yang Uangnya Dicuri Pembeli
"Kejadiannya jam 07.30. Dia datang minta dibuatin nasi uduk empat bungkus. Tapi baru saya selesai buatin dua bungkus, dia kabur. Pas saya cek, duit di kaleng sudah tidak ada. Mungkin sekitar Rp 700.000," ujar Atnah.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan sekaligus modal untuk membeli bahan baku keesokan hari.
Sejak saat itu, Atnah memilih berhenti sementara karena kehilangan modal.
“Yang hilang itu duit modal sama keuntungan, sekarang tidak jualan lagi karena tidak ada modal,” tuturnya.
Ia mengaku tak menaruh curiga karena pelaku bersikap seperti pembeli biasa.
"Saya tidak kenal sama orangnya, soalnya pakai masker. Tapi dia tinggi, pakai celana pendek, sama pakai motor warna merah," kata Atnah.
Kesesuaian rekaman CCTV
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian kemudian ditelusuri.
Dari sana, polisi menemukan kesesuaian dengan beberapa tempat kejadian perkara lain yang sempat viral.
Baca juga: Nasib Malang Atnah: Bangun Dini Hari untuk Jual Nasi Uduk, tapi Uangnya Dicuri Pembeli
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai TR alias B (46).
“Berdasarkan analisa kepolisian dan rekaman CCTV beberapa TKP viral tersebut ditemukan persesuaian dan pelaku teridentifikasi. Kemudian tim mengamankan seorang pelaku atas nama Toto Rusdianto alias Billy,” jelas Arief.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap, pelaku juga pernah mencuri dari pedagang nasi uduk lain di Pondok Gede pada Januari 2026 dengan membawa kabur dompet berisi Rp 7,5 juta.