Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS-Polisi menyebut belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang warga di Pandeglang, Banten. Sampai saat ini, barang bukti hingga keterangan saksi maupun ahli masih dikumpulkan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea dalam siaran pers yang diterima Senin (23/2/2026) malam.

Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Maruli menyebut, kecelakaan melibatkan ambulans mobil Suzuki XL7 dengan ojek sepeda motor Honda Revo. Akibatnya, KR, penumpang sepeda motor, meninggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Maruli, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai MA melaju dari Pandeglang menuju Labuan.

Di lokasi kejadian, sepeda motor diduga menabrak lubang di jalan sehingga oleng dan terjatuh. Korban lalu terpental ke kanan dan tertabrak mobil.

Baca JugaRatusan Titik Jalan Berlubang di Jakarta Hambat Mobilitas Warga

Maruli menjelaskan, Unit Laka Lantas Polres Pandeglang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, dan pemeriksaan kendaraan yang terlibat. Sejumlah barang bukti pun telah disita.

Selain itu, polisi juga telah mengirimkan permohonan visum serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.

“Sehari setelah kejadian, Kasat Lantas bersama jajaran dan pihak Jasa Raharja melakukan takziah ke rumah duka serta membantu proses pengajuan klaim santunan. Santunan dari Jasa Raharja telah diberikan kepada ahli waris korban,” jelasnya.

Baca JugaJalan Rusak Membahayakan Pengguna Jalan

Lebih lanjut, polisi juga telah bersurat kepada Unit Pengelola Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Banten terkait kondisi jalan di lokasi kejadian. Perbaikan jalan dilaksanakan pada 30 Januari 2026.

Oleh karena itu, Maruli mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Masih dalam tahap penyelidikan, bukti dan keterangan saksi masih dikumpulkan. Sebelumnya, di media sosial ramai beredar kabar MA ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

”Kami memahami perhatian publik terhadap peristiwa ini. Namun, kami mengajak masyarakat bijak menyikapi informasi yang beredar,” tutup Maruli.

Tidak hanya di Pandeglang, Banten, kecelakaan akibat jalan berlubang juga pernah terjadi di Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).

Saat itu, Aldi Surya Putra, siswa SMK Negeri 34 Jakarta tewas setelah sepeda motornya terjatuh saat melintasi jalan yang licin dan berlubang dengan kecepatan tinggi.

Terkait ini, Pemprov Jakarta menanggung biaya pemulasaraan jenazah Aldi. Selain itu, proses penambalan jalan-jalan berlubang dilakukan guna mencegah korban jiwa.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani menyampaikan, sepanjang Januari 2026, ada 27 kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang di Jakarta. Satu orang tewas, delapan luka berat dan 20 luka ringan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia pun berjanji akan menambal jalan berlubang tersebut.

"Curah hujan masih tidak menentu, kadang-kadang lebat. Saya sudah minta semua jalan yang berlubang ditutup walaupun sementara,” ucap Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPH Migas Pantau Ketat Stok dan Distribusi BBM Jelang Idul Fitri 1447 H
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Kenali Perbedaan Nightmare dan Night Terror pada Anak
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Meksiko Diam-Diam Ekstradisi Hampir 100 Anggota Kartel Narkoba ke AS
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Curi Uang Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Perlu Keterangan Budi Karya Soal Pengaturan Proyek Kereta Api
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.