Sekda Sumsel Bahas Usulan Kenaikan Hibah Parpol 2027, Proses Dilakukan Objektif & Terukur

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra M.H., memimpin rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (23/2) siang.

BACA JUGA: Peneliti: Parpol Malu-malu Sebut Prabowo Dua Periode

Rapat membahas proposal yang diajukan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). 

Dalam usulan tersebut, parpol mengajukan kenaikan bantuan keuangan dari sebelumnya Rp 3.000 per suara sah menjadi Rp 18.000 per suara sah, atau meningkat enam kali lipat.

Sekda menyampaikan atas usulan tersebut, Gubernur meminta agar dilakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam, termasuk melakukan studi komparasi dengan provinsi lain yang memiliki karakteristik geografis serta kultur yang relatif serupa dengan Sumatera Selatan.

“Atas arahan gubernur, kami diminta mendiskusikan secara menyeluruh serta melakukan studi komparasi dengan sejumlah provinsi yang memiliki kemiripan karakteristik dengan Sumsel,” ujar Edward Candra.

Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan regulasi yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Ari Narsa, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumsel.

Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah membentuk tim kajian yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) pembentukan tim.

“Tim ini akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk membandingkan dengan sejumlah provinsi yang telah lebih dahulu menaikkan bantuan keuangan parpol pada 2026,” jelas Ari.

Ia menambahkan, sedikitnya tujuh provinsi telah melakukan penyesuaian atau peningkatan nilai bantuan keuangan partai politik, di antaranya Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

Hasil kajian serta studi komparasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dalam mengambil keputusan terkait usulan kenaikan hibah bantuan keuangan parpol Tahun Anggaran 2027. 

Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(mrk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Dukung Agenda dan Program PW Hima Persis DKI Jakarta
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Indonesia Gandeng Arm Limited, Target 15 Ribu Engineer Kuasai Desain Chip Perkuat Industri Semikonduktor
• 7 jam laludisway.id
thumb
Kurangi Modal, Merdeka Gold (EMAS) Hapus 1,44 Miliar Saham Hasil Buyback
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Baru Digunakan, Dua Bangunan Gedung SMA di Pekalongan Ambruk
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pertamina Patra Niaga dan BPBD Gelar Simulasi Evakuasi untuk Warga Pesisir Panjang Utara
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.