Bisnis.com, DENPASAR – Armada taksi di Bali memulai transisi ke kendaraan listrik sebagai upaya menciptakan ekosistem kendaraan umum yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta menjelaskan transisi taksi ke kendaraan listrik sesuai dengan rencana aksi daerah percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali Tahun 2022–2026 sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
Strategi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Bali antara lain dilaksanakan melalui kebijakan elektrifikasi armada taksi (penggantian armada taksi berbahan bakar minyak dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) secara bertahap sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis perusahaan/koperasi taksi.
"Merujuk pada Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor: B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang penegasan penggunaan kendaraan listrik untuk taksi, kami mendorong seluruh peremajaan armada taksi yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali wajib menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai [KBLBB] mulai tanggal 1 Januari 2026," kata Mudarta, Selasa (24/2/2026)
Berdasarkan kajian yang dilaksanakan pada 2015, jumlah kuota taksi di Bali sebanyak 3.500 unit dan Pemprov Bali tidak pernah menerbitkan kuota taksi tambahan di luar jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil kajian tersebut.
Mudarta menjelaskan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial dan menyatakan telah adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali tidak benar.
Baca Juga
- 1001 Cara Bluebird (BIRD) Tetap Melaju Walau Diadang Taksi Vietnam
- Taksi Autonomous Waymo Raih Pendanaan Rp268 Triliun, Siap Ekspansi ke 20 Kota
- Pengamat Minta Pemerintah Cegah Persaingan Tak Sehat Taksi Listrik Asing
"Setiap badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi didorong melakukan kerja sama dengan perusahaan angkutan taksi yang telah beroperasi dan memiliki izin penyelenggaraan, sesuai dengan kuota resmi, serta memberdayakan sumber daya dan tenaga kerja masyarakat Bali," kata Mudarta.
Mudarta menegaskan akan terus memastikan bahwa setiap penyelenggaraan angkutan taksi di Provinsi Bali berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.





