Amerika Serikat (AS) sedang mempersiapkan rangkaian penyelidikan keamanan nasional tambahan yang akan memungkinkan Presiden Donald Trump menetapkan tarif baru. Langkah ini dilakukan saat pemerintahan Trump berupaya membangun kembali tarif global yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pekan lalu.
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (24/2), seorang sumber mengungkapkan pemerintahan Trump sedang mempersiapkan rencana untuk meluncurkan penyelidikan terhadap dampak impor baterai, besi cor dan perlengkapan besi, peralatan jaringan listrik, peralatan telekomunikasi, plastik dan pipa plastik, dan bahan kimia industri. Rencana ini pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal, dan penyelidikan dilandaskan pada Pasal 232 UU Perluasan Perdagangan Tahun 1962. Berdasarkan UU tersebut, presiden dapat memberlakukan bea berdasarkan kekhawatiran keamanan nasional.
Putusan Mahkamah Agung AS langsung ditanggapi Trump dengan mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen yang mulai berlaku pada Selasa pagi waktu setempat -- tarif itu kemudian dinaikkan oleh Trump jadi 15 persen.
Trump kemungkinan hanya dapat mempertahankan tarif baru itu selama 5 bulan. Trump mengindikasikan akan menggunakan waktu tersebut untuk mempersiapkan pajak impor lainnya yang secara agregat dapat membantu menggantikan tarif yang dibatalkan Mahkamah Agung AS. Tarif yang dibenarkan oleh kewenangan Pasal 232 dianggap lebih sah secara hukum, dan Trump telah menggunakan ketentuan hukum tersebut untuk mengenakan tarif pada logam dan mobil selama masa jabatan keduanya.
Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer pada pekan lalu mengatakan Trump akan berupaya memulai penyelidikan berdasarkan Pasal 301 UU Perdagangan Tahun 1974 -- yang dirancang untuk melawan tindakan diskriminatif oleh mitra dagang.
"Penyelidikan diharapkan dapat mencakup sebagian besar mitra dagang dan termasuk bidang-bidang yang menjadi perhatian seperti kelebihan kapasitas industri, kerja paksa, praktik penetapan harga farmasi, diskriminasi terhadap perusahaan teknologi dan barang serta jasa digital AS, pajak jasa digital, polusi laut, dan praktik yang terkait dengan perdagangan makanan laut, beras, dan produk lainnya, kata Greer dalam pernyataannya. Penyelidikan diperkirakan akan selesai dalam jangka waktu yang dipercepat.
Trump Ancam Tarif yang Lebih Besar kepada Negara yang Manfaatkan Putusan Mahkamah Agung ASSementara itu, Trump mengancam akan memberlakukan tarif yang lebih besar kepada negara yang memanfaatkan putusan Mahkamah Agung AS.
"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan putusan Mahkamah Agung yang konyol itu, khususnya mereka yang telah 'merugikan' AS selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi dan lebih buruk dibandingkan dengan yang baru saja mereka setujui. Pembeli Harap Waspada!!!" kata Trump di media sosial.
Uni Eropa pada Senin (23/2) membekukan proses ratifikasi untuk perjanjiannya dengan pemerintahan Trump. Pejabat di Parlemen Eropa mengatakan ingin mencari kejelasan tentang program tarif Trump sebelum melanjutkan.
China, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris termasuk di antara mitra dagang utama yang telah menegosiasikan pakta dagang dengan AS. Gedung Putih tidak merespons ketika ditanya apakah unggahan Trump di media sosial secara khusus ditujukan ke Uni Eropa.
Unggahan Trump merupakan sinyal terbaru bahwa dia bersikeras pada rencananya untuk secara sepihak memberlakukan tarif terhadap produk yang memasuki pasar AS.
"Sebagai Presiden, saya tidak perlu kembali ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan tarif," kata Trump dalam unggahan berikutnya.





