BEI Suspensi Wanteg Sekuritas (Kode Broker: AN), Intip Kondisi Keuangannya

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara atau suspensi aktivitas perdagangan di bursa PT Wanteg Sekuritas.

Melansir keterbukaan informasi, Selasa (24/2/2026), suspensi tersebut berdasarkan permintaan dari PT Wanteg Sekuritas. Hal ini diatur di dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. 

Selain itu, keputusan ini juga berdasarkan pemantauan BEI atas status kelayakan operasional sekuritas dengan kode broker AN tersebut.

"Adanya permintaan dari Wanteg untuk dilakukan suspensi atau voluntary suspension," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy, Selasa (24/2/2026).

Terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Melansir laman resmi BEI, Wanteg Sekuritas resmi berdiri pada 1989 dengan modal dasar Rp100 miliar dan modal disetor Rp50 miliar. Perusahaan dimiliki 99% oleh PT Wanteg Selaras Alam, sedangkan Tan Karyanto sebagai pendiri mencatatkan kepemilikan atas nama pribadi sebesar 1%.

Baca Juga

  • IHSG Melaju Pelan, Investor Wait and See Tunggu Tuah Reformasi OJK-BEI
  • Menakar Katalis Saham Energi Saat Paling Cuan Sepekan
  • BUMN Agrinas Borong 105.00 Pikap dan Truk India, Menkeu Purbaya Beri Jaminan Cicilan

Perusahaan mencatatkan rata-rata Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) pada Januari 2026 sebesar Rp27,14 miliar. Angka tersebut terus mengecil dari Januari 2025 sebesar Rp28,38 miliar dan Januari 2024 sebesar Rp64,79 miliar.

MKBD adalah indikator kesehatan keuangan perusahaan efek/sekuritas yang diwajibkan oleh regulator pasar modal Indonesia, yakni minimal harus Rp25 miliar untuk perusahaan efek yang melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek atau broker.

Sampai dengan kuartal III 2025, PT Wanteg Sekuritas menderita rugi periode berjalan sebesar Rp8,04 miliar. Angka itu membengkak dari rugi Rp5,16 miliar pada periode yang sama 2024.

Dari sisi top line, Wanteg Sekuritas mengalami penyusutan pendapatan usaha dari Rp3,65 miliar sepanjang Januari-September 2024 menjadi Rp2,16 miliar pada periode yang sama 2025. Di sisi lain, beban usaha membengkak dari Rp8,76 miliar menjadi Rp10,21 miliar. Alhasil, sekuritas mengalami rugi usaha sebesar Rp8,04 miliar, membengkak dibanding rugi usaha Rp5,11 miliar pada periode yang sama 2024.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPK Uji Kewajaran Laporan Keuangan 2025 Bappenas dan Kementerian Perindustrian, Ini Empat Aspek Penilaiannya
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Nikmati Buka Puasa di Fraser Residence Menteng, Meriah dengan Sufi Dance dan Turkish Ice Cream
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Entitas Grab Serok Saham Superbank (SUPA) Senilai Rp361 Miliar
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Lasarus: Komisi V DPR Tidak Pernah Minta Alfamart dan Indomaret Ditutup
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
150 Personel Polres Nabire Lakukan Evakuasi usai Aksi Penyerangan dan Pembakaran Pos Tambang Emas
• 14 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.