MADIUN (Realita) - Sebanyak 34 personel Polres Madiun yang terdiri atas Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran menjalani tes urine secara mendadak, Senin (23/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus penegasan komitmen institusi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Baca juga: Oknum Personil Polres Madiun Kota 'Terlibat' Narkoba, Poengky Indarti: Pecat Siapa yang Terlibat di Dalamnya?
Kegiatan tersebut digelar seusai apel dan dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Madiun. Pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan tim medis secara profesional, dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan seluruh rangkaian berjalan transparan, objektif, serta sesuai prosedur.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh jajaran pimpinan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi. Pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi anggota. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Polres Madiun Kota Klarifikasi, Tiga Oknum Polisi Disebut Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anggota maupun pejabat. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Kasus Narkoba di Madiun Diduga Menyeret Oknum Polisi: Satu Perwira dan Tiga Anggota Polres Madiun Kota
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun insidental tanpa pemberitahuan sebelumnya. Upaya ini bertujuan membangun kedisiplinan, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional.
Dengan pelaksanaan tes urine terhadap 34 PJU dan Kapolsek tersebut, Polres Madiun menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba sekaligus mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.yw
Editor : Redaksi





