20 Negara Arab Islam dan Eropa Kecam Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat, Ini Tuntutan Mereka

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT— Sebanyak 20 negara yang terdiri dari negara-negara Arab, Islam, dan Eropa dengan tegas mengecam keputusan menteri luar negeri Israel untuk memperluas kendali ilegalnya atas Tepi Barat yang diduduki.

Hal ini tertuang dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh menteri luar negeri Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, Kuwait, Palestina, Turki, Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Indonesia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Swedia, Slovenia, Luksemburg, Portugal, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam.

Baca Juga
  • Rudal Canggih Iran Berkecepatan Tinggi Kejutkan Dunia, Mampu Berputar-putar Memburu Target
  • Indikator Perang Sangat Kuat, AS tak Juga Serang Iran? Ini 1 Penyebabnya Menurut Eks Elite Pentagon
  • Rabi AS: Yahudi tak Berhak Atas Tanah Palestina dan Zionisme Selewengkan Taurat

Dilansir Aljazeera, Selasa (24/2/2026), pernyataan yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di akun resminya di platform X menegaskan keputusan terbaru Israel untuk mereklasifikasi wilayah Palestina sebagai wilayah negara.

Sekaligus mempercepat pemukiman serta memperkuat administrasi Israel di wilayah yang diduduki merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan keputusan Dewan Keamanan, serta bertentangan dengan pendapat konsultatif Mahkamah Internasional 2004.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Pernyataan tersebut meminta pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusannya dan menahan diri dari membuat perubahan permanen pada status hukum tanah Palestina yang diduduki, serta menghentikan kekerasan pemukim dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat.

Para menteri menekankan pentingnya menjaga status historis dan hukum yang ada di Yerusalem Timur dan tempat-tempat sucinya.

Hal ini dengan mengakui peran khusus dari wali Hashemite yang bersejarah dalam hal ini. Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran berulang Israel terhadap status quo di Yerusalem merupakan ancaman bagi stabilitas regional.

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada Israel untuk segera membebaskan dan mentransfer pendapatan pajak Palestina yang ditahan sesuai dengan Protokol Paris.

Hal ini mengingat pentingnya pendapatan tersebut dalam menyediakan layanan dasar bagi rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Pernyataan tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen untuk mewujudkan perdamaian yang adil, komprehensif, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan solusi dua negara.

Ini sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi PBB, serta menekankan bahwa mengakhiri konflik Palestina-Israel 1967 dengan batas-batas 4 Juni adalah syarat mendasar untuk mencapai stabilitas dan integrasi regional.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen Perkuat Pemerataan Pendidikan Lewat PIP, ADEM, dan Kesejahteraan Guru
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Malut United Jago Kandang, Persija Datang dengan Modal Mental Baja
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Diguyur Hujan 3 Hari, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Inisiatif PLTS 100 GW Dinilai Mampu Perkuat Industri Nasional dan Perluas Akses Listrik Desa
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Mengenal Domain Expansion Yuta Okkutsu, Jadi Salah Satu Terkuat di Jujustu Kaisen
• 17 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.