Sidang cerai lanjutan komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa (24/2).
Namun, alih-alih agenda sidang yang seharusnya dapat menjadi momen pertemuan pertama keduanya, Boiyen dan Rully justru memilih untuk tidak hadir.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan bahwa Boiyen dan Rully tidak menghadiri persidangan.
"Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir," kata Anselmus usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (24/2).
Pengacara soal Boiyen Tidak Hadiri Sidang CeraiSaat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Boiyen, Anselmus enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.
"Kalau terkait dengan Mbak Boiyen saya enggak bisa (komentar) lebih lanjut ya," tutur Anselmus.
Yeni Rahmawati atau yang lebih dikenal sebagai Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 20 Januari 2026.
Gugatan cerai ini mengejutkan publik mengingat Boiyen dan Rully baru menikah pada 15 November 2025. Sidang pertama dilaksanakan pada 27 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan berkas dan mediasi antara Boiyen dan Rully.
Dalam gugatannya, Boiyen dipastikan tak menuntut macam-macam. Boiyen disebut hanya menuntut perceraian, tanpa adanya tuntutan lain seperti harta gana-gini.





