Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah mempercepat dan meratakan cakupan imunisasi nasional, menyusul meningkatnya kasus campak yang menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dunia dalam kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.
Menurut Nurhadi, percepatan imunisasi campak harus menjadi langkah prioritas untuk mencegah potensi wabah yang lebih luas, terutama di daerah dengan cakupan vaksinasi rendah.
“Target (cakupan imunisasi) 95 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan ambang batas untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Jika ada daerah yang cakupannya rendah, maka di situlah potensi wabah muncul dan yang paling rentan terdampak adalah anak-anak,” ujar dia, dikutip di Jakarta, Selasa.
Ia lalu menegaskan campak merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Oleh karena itu, peningkatan kasus menunjukkan cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata di seluruh kabupaten dan kota.
Dia juga menilai percepatan imunisasi perlu dibarengi dengan langkah evaluasi menyeluruh. Ia menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang sempat menurunkan cakupan imunisasi rutin dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, ketimpangan akses layanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan serta maraknya misinformasi terkait vaksin turut memengaruhi capaian imunisasi.
DPR, lanjutnya, akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan percepatan imunisasi secara nasional, memperkuat sistem surveilans, serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi KLB.
“Kami juga akan memastikan distribusi vaksin dan tenaga kesehatan benar-benar merata hingga ke daerah. Target 95 persen harus tercapai bukan hanya secara nasional, tetapi merata di setiap kabupaten dan kota,” kata dia.
Nurhadi menambahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat karena keberhasilan program imunisasi sangat ditentukan oleh pelaksanaan di tingkat daerah.
Ia menekankan percepatan imunisasi bukan semata soal peringkat global, melainkan bentuk komitmen negara dalam melindungi kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia.
Baca juga: Kemenkes respons notifikasi campak WNA yang perjalanan dari RI
Baca juga: Kemenkes gencarkan imunisasi campak cegah penyebaran di pengungsian
Menurut Nurhadi, percepatan imunisasi campak harus menjadi langkah prioritas untuk mencegah potensi wabah yang lebih luas, terutama di daerah dengan cakupan vaksinasi rendah.
“Target (cakupan imunisasi) 95 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan ambang batas untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Jika ada daerah yang cakupannya rendah, maka di situlah potensi wabah muncul dan yang paling rentan terdampak adalah anak-anak,” ujar dia, dikutip di Jakarta, Selasa.
Ia lalu menegaskan campak merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Oleh karena itu, peningkatan kasus menunjukkan cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata di seluruh kabupaten dan kota.
Dia juga menilai percepatan imunisasi perlu dibarengi dengan langkah evaluasi menyeluruh. Ia menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang sempat menurunkan cakupan imunisasi rutin dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, ketimpangan akses layanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan serta maraknya misinformasi terkait vaksin turut memengaruhi capaian imunisasi.
DPR, lanjutnya, akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan percepatan imunisasi secara nasional, memperkuat sistem surveilans, serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi KLB.
“Kami juga akan memastikan distribusi vaksin dan tenaga kesehatan benar-benar merata hingga ke daerah. Target 95 persen harus tercapai bukan hanya secara nasional, tetapi merata di setiap kabupaten dan kota,” kata dia.
Nurhadi menambahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat karena keberhasilan program imunisasi sangat ditentukan oleh pelaksanaan di tingkat daerah.
Ia menekankan percepatan imunisasi bukan semata soal peringkat global, melainkan bentuk komitmen negara dalam melindungi kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia.
Baca juga: Kemenkes respons notifikasi campak WNA yang perjalanan dari RI
Baca juga: Kemenkes gencarkan imunisasi campak cegah penyebaran di pengungsian





