Grid.ID - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait kasus LPDP yang tengah viral di media sosial. Pernyataan itu muncul setelah polemik yang melibatkan alumni penerima beasiswa tersebut ramai diperbincangkan publik.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas, yang akrab disapa Tyas. Ia menjadi sorotan usai membuat konten kebanggaan tentang anaknya yang mendapatkan paspor luar negeri.
Konten tersebut memicu kritik dari warganet karena dianggap sensitif terhadap kondisi sosial. Banyak pihak menilai pernyataannya terkesan tone deaf dan menunjukkan sikap tidak menghargai fasilitas pendidikan yang pernah ia terima dari negara.
Menanggapi polemik tersebut, Purbaya menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
"Seperti itu hal yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya di LPDP," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan keluarga terkait. Menurutnya, ada sinyal kesediaan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada.
"Bos nya LPDP sudah bicara dengan suami terkait, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP," katanya.
Purbaya kemudian mengingatkan para penerima beasiswa agar menjaga sikap dan perkataan. Ia menilai kritik boleh saja, tetapi tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang merendahkan negara.
"Saya harapkan kedepan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau mau enggak senang ya enggak senang tapi jangan menghina-hina negara lah," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa dana beasiswa berasal dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus disertai rasa tanggung jawab moral.
"Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian dari hutang yang kita sisihkan untuk menastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk penghinaan negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," jelasnya.
Tak hanya itu, Purbaya juga menyebut kemungkinan sanksi administratif tambahan. Ia menyinggung opsi pencantuman nama dalam daftar hitam pemerintah.
"Nanti saya akan blacklist dia, diseluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist yang lain seperti apa," tuturnya.
Purbaya kembali mengingatkan pentingnya menjaga sikap terhadap negara sendiri. Ia menegaskan bahwa rasa tidak puas boleh saja, tetapi bukan berarti menghina tanah air.
"Jadi jangan menghina negara anda sendiri. Enggak apa kalau enggak patriotis, tapi jangan menghina negara deh," tutupnya. (*)
Artikel Asli




