Dua pria ditangkap warga usai mencuri motor milik penghuni indekos di Bogor Utara, Kota Bogor. Kedua pelaku kepergok sedang mendorong motor hasil curian.
"Pelaku diamankan dua orang, barang buktinya yang diamankan itu dua unit motor, yaitu motor Honda Beat sama Honda Genio. Satu motor yang dibawa pelaku ke lokasi, satu motor lagi yang dicuri itu, sama kunci T," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo, Selasa (24/2/2026).
Kedua pelaku inisial FH (36) dan MA (31) dipergoki warga sedang mendorong motor hasil curian pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sedang ikut ronda bersama warga di Kelurahan Tanahbaru, Kota Bogor.
"Jadi kejadiannya di kosan milik Ibu W di Tanah Baru. Ketika itu warga memergoki ada dua orang sedang mendorong motor, distut motornya, kemudian dicurigai sebagai pencuri. Kemudian diteriakin, dikejar warga sampai akhirnya tertangkap," kata Enjo.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Polsek Bogor Utara. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Sekarang masih diamanin di polsek, masih diperiksa, kita masih kembangkan juga kasusnya," tutup Enjo.
(sol/ygs)





