JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Polri yang resmi memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS yang menganiaya pelajar di Tual.
"Kami apresiasi sikap tegas Mabes Polri tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga :
Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku
Menutur Politisi Partai Gerindra tersebut, oknum seperti itu harus dipecat. Pasalnya, katanya, lantaran menjadi duri dalam daging atau beban institusi.
"Di saat institusi Polri melakukan reformasi maksimal dia malah melakukan kesalahan sangat fatal," ujarnya.
Baca Juga :
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku




