Komisi III DPR Dukung Pemecatan Bripda MS, Minta Diproses Pidana

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Polri yang resmi memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS yang menganiaya pelajar di Tual. 

"Kami apresiasi sikap tegas Mabes Polri tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/2/2026). 

Baca Juga :
Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

Menutur Politisi Partai Gerindra tersebut, oknum seperti itu harus dipecat. Pasalnya, katanya, lantaran menjadi duri dalam daging atau beban institusi. 

"Di saat institusi Polri melakukan reformasi maksimal dia malah melakukan kesalahan sangat fatal," ujarnya. 

Baca Juga :
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KRI Canopus-936 perkuat riset kelautan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Cuma Bercanda, Kalimat Sederhana yang Melanggengkan Bullying
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
IFAB Bahas Aturan Baru di Sepak Bola: Pemain Cedera Bisa Dipaksa Menepi Satu Menit
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Wisata Indoor di Bali, AeroXSpace Adventure Hadirkan Glow Party dan Arena VR
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.